SuaraSumsel.id - Kasus kekerasan atau pelecehan seksual yang terjadi di Unsri atau Universitas Sriwijaya masih terus disidik oleh polisi. Fakta-fakta baru mulai terungkap atas kasus yang tengah dalam proses hukum tersebut.
Jumlah korban kekerasan pelecehan seksual ini kian bertambah. Berikut fakta-fakta kasus kekerasan seksual yang terjadi di Unsri.
1. Dua dosen terlapor
Kasus kekerasan seksual ini dilaporkan oleh empat mahasiswi dari dua fakultas yang berbeda. Kasus pertama terjadi di Fakultas FKIP Sejarah dengan terlapor dosen yang sebelumnya menjabat sebagai Kelapa Laboratorium FKIP Sejarah, Adhitya Rol Asmi, M.Pd.
Polisi pun telah menahan dosen Adhitya Rol Asmi, atas ancaman pasal berlapis. Dosen ini terancam dengan pasal melanggar keasusilaan paling lama penjara 9 tahun sekaligus dijerat dengan pasal lainnya.
Dosen Adhitya dijerat dengan pasal 294 ayat 2 point 1 dan 2 KUHP tentang pencabulan dilakukan pegawai negeri di tempat kerja dengan ancaman penjara paling tujuh tahun.
Sementara dosen terlapor oleh tiga mahasiswi yakni Reza Ghasarma. Korban yang melaporkan dosen menjabat sebagai Kepala Program Studi Manajeme Fakultas Ekonomi Unsri makin bertambah.
2. Korban yang melapor kian bertambah
Adapun kasus yang menjerat atau terduga pelaku pelecehan seksual Reza Ghasarma, makin bertambah. Ikatan Keluarga Alumni, atau IKA Unsri yang juga bertindak sebagai advokasi dari kasus ini, mengungkapkan ada tujuh korban.
Baca Juga: Soal Pembatalan PPKM Level 3, Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran
Selain mahasiswi, korban juga berasal dari kalangan alumni kampus.
Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri dan IKA Unsri, Yan Iskandar, Selasa (7/12/2021) mengungkap ketujuh korban terdiri dari mahasiwi dan alumni. Mereka mengakui telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen tersebut.
Benar ada sekitar Mahasiswi dan Alumni Unsri yang ingin melaporkan dosen R ke Polisi, seperti laporan 3 korban sebelumnya kasus pelecehan seksual," ujar Yan.
Dikatakan Yan, apa yang sudah terlapor ini bukan pertama kali terjadi. Hal tersebut terjadi sejak tahun 2014 lalu. Pernah juga kasus serupa dimediasikan oleh dosen lainnya, namun gagal.
Pihak IKA saat ini tengah mengumpulkan barang bukti bila berkas sudah lengkap maka mereka akan segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Kita melakukan verifikasi laporan dari korban terlebih dahulu, setelah semuanya lengkap kita akan bersama-sama melaporkannya ke polisi," aku Yan.
Tag
Berita Terkait
-
Peta Sriwijaya FC Hadapi Persiba Balikpapan, Laga Pembuka Babak 8 Besar Liga 2
-
Petisi Copot Rektor Unsri Muncul, Pecat Dosen Cabul dari Kampus
-
Korban Dosen Pelaku Cabul Unsri Tak Hanya Mahasiswi, Tapi juga Alumni
-
Sabu 5 Kg dalam Kemasan Teh asal Riau, Gagal Beredar di Palembang
-
Kick Off Sriwijaya FC Vs Persiba Balikpapan 15 Desember, Ini Jadwal Babak 8 Besar Liga 2
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan