Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 08 Desember 2021 | 11:29 WIB
Fakta-fakta kasus pelecehan seksual Unsri, jumlah korban 7 orang [website Unsri]

Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri dan IKA Unsri, Yan Iskandar, Selasa (7/12/2021) mengungkap ketujuh korban terdiri dari mahasiwi dan alumni. Mereka mengakui telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen tersebut.

Benar ada sekitar Mahasiswi dan Alumni Unsri yang ingin melaporkan dosen R ke Polisi, seperti laporan 3 korban sebelumnya kasus pelecehan seksual," ujar Yan. 

Dikatakan Yan, apa yang sudah terlapor ini bukan pertama kali terjadi. Hal tersebut terjadi sejak tahun 2014 lalu. Pernah juga kasus serupa dimediasikan oleh dosen lainnya, namun gagal.

Pihak IKA saat ini tengah mengumpulkan barang bukti bila berkas sudah lengkap maka mereka akan segera melaporkan kasus tersebut ke polisi. 

Baca Juga: Soal Pembatalan PPKM Level 3, Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran

 "Kita melakukan verifikasi laporan dari korban terlebih dahulu, setelah semuanya lengkap kita akan bersama-sama melaporkannya ke polisi," aku Yan.

3. Terjadi saat bimbingan skripsi

Dari pengakuan para korban, proses kekerasan seksual terjadi saat akan melakukan bimbingan skripsi. Proses bimbingan skripsi yang seharusnya dilakukan dosen sesuai keperluan akademik, namun malah menjuru pada komunikasi dan tindakan yang tidak seharusnya.

Dari kasus Adhitya Rol Asmi, kekerasan seksual yang dialami saat berada di kampus.

Sementara tiga mahasiswi lainnya yang melaporkan dosen Reza juga dilakukan saat bimbingan skripsi. Percapakan yang tidak seharusnya membuat mahasiswi yang ingin melakukan bimbingan skripsi menjadi tidak menerima.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Panggil Istri Eks Gubernur Sumsel Eliza Alex Noerdin

Para korban merasa tidak nyaman dan menjadi trauma dalam menjalankan skripsi sebagai syarat kelulusan akademiknya.

Load More