SuaraSumsel.id - Pemprov Sumsel atau Sumatera Selatan masih tunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pembatalan PPKM Level 3 yang sebelumnya dijadwalkan akan berlangsung selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan Pemprov Sumsel akan menaati dengan menerapkan apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat dalam upaya untuk mengeleminir penyebaran COVID-19 selama periode itu.
“Apa yang jadi aturan dari pemerintah pusat akan kami ikuti,” katanya.
Sumsel terus responsif terhadap keputusan dari pemerintah pusat dalam hal pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Fery Yanuar mengatakan, terkait ada atau tidaknya aturan tersebut substansi yang terpenting ialah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Intinya protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak jangan pernah kendor, dan proaktif merampungkan vaksinasi COVID-19 itu intinya," ujarnya.
Pemerintah pusat membatalkan penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (7/12).
Baca Juga: Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Panggil Istri Eks Gubernur Sumsel Eliza Alex Noerdin
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan PPKM level 3 pada Nataru terhadap semua wilayah," kata Luhut dilansir dari laman resmi Kemenko Marves.
Pertimbangan keputusan ini berdasarkan dari penurunan angka konfirmasi positif COVID-19 nasional yang cukup signifikan.
Kendati demikian pemerintah tetap melaksanakan aturan wajib vaksinasi dan tes usap antigen maksimal 24 jam sebagai syarat mobilitas masyarakat jarak jauh dalam negeri selama periode Natal 2021 dan tahun baru 2022.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, KPK Periksa Ibunya
-
Bantu Korban Erupsi Semeru, Pelajar di Oku Timur Kumpul Koin Kemanusian
-
PPKM Level 3 Batal, Bisakah Picu Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19?
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, Kemenkes Pastikan Pembatasan Mobilitas saat Nataru Tetap Ada
-
Warga Boleh Berpergiaan Saat Nataru, Mendagri: Yang Belum Vaksin Jangan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026: Kesempatan Beli Mobil Baru dengan Promo Spesial
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap