SuaraSumsel.id - Dosen tersangka pelaku cabul mahasiswi Unsri atau Universitas Sriwijaya, Adhitya Rol Asmi, M.Pd ditahan Unit Dirkrimum Polda Sumsel.
Penahanan dilakukan setelah tersangka memenuhi panggilan pedanannya di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021). Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan tersangka.
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit PPA Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
" Oknum dosen yang cabul terhadap mahasiswi beberapa waktu lalu, hari ini resmi ditetapkan tersangka dan ditahan hingga 20 hari kedepan. Untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujar Hisar saat pres rilis di halaman Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
Pihaknya menerima laporan pada 29 November 2021.
Pelaku sebagai Dosen pembimbing, Sabtu (25/9/2021) melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya yang sedang melakukan bimbingan skripsi. Atas kejadian tersebut korban pun menceritakan kejadian itu kepada BEM Unsri.
Kemudian kasus tersebut dikawal, dan pada akhirnya korban pun memberanikan diri untuk melaporkan apa yang dialaminya.
"Dari hasil penyelidikan kami mengamankan barang bukti berupa baju dan pakaian dalam milik korban. Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 289 atau 294 ayat 2 point 1, dengan ancaman 7 hingga 9 tahun kurungan penjara," kata Hisar.
Menurut Hisar, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban baru terhadi satu kali, meski demikian pihaknya pun menghimbau bila ada korban lain untuk segera melaporkannya.
Baca Juga: DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
"Jangan takut untuk melapor silahkan melapor bila masih ada korban lainnya," pungkasnya.
Pantauan Suara.com terlihat tersangka Adhitya Rol Asmi, M.Pd masih diperiksa di ruangan unit 3 PPA Polda Sumsel yang ditemani oleh kuasa hukumnya.
Sementara itu, Kuasa hukum tersangka, Haji Darmawan mengungkapkan jika klainnnya mengakui perbuatannya terhadap korban.
"Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," katanya.
Peristiwa yang dialami korban diakui kliennya.
"Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya.
Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium."Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," kata dia.
Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf.
"Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya.
Terduga pelaku kekerasan seksual, Adhitya Rol Asmi, M.Pd diungkapkan sudah mendapatkan sanksi dari pihak Rektorat.
Empat sanksi di antaranya sanksi adminitrasi berupa penundaan pangkat fungsional, penundaan pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji.
Sanksi lainnya, yakni diberhentikan sebagai kepala laboratorium.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Bisnis Sri Meilina, Ibu Lady Aurelia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
-
Apa Bedanya Koas dan PPDS? Ramai Dibicarakan Buntut Viral Dokter Muda Dihajar di Palembang
-
Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Pengacara Keluarga Lady: Masalah Sangat Sederhana
-
Kasus Dokter Koas Dianiaya: Tak Digaji, Bayar Segini Buat Kuliah Kedokteran di Unsri
Tag
- # Dosen Cabul
- # Dosen Cabuli Mahasiswi
- # Dosen Unsri cabul
- # Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri
- # Mahasiswi Unsri
- # curhat mahasiswi Unsri
- # mahasiswi Unsri alami pelecehan seksual
- # Mahasiswi Unsri Curhat Pelecehan Seksual
- # Unsri
- # Kasus Pelecehan Seksual Unsri
- # Korban Pelecehan Seksual Unsri
- # pelecehan seksual Unsri
- # pelaku pelecehan seksual Unsri
- # sumsel
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel