SuaraSumsel.id - Dosen tersangka pelaku cabul mahasiswi Unsri atau Universitas Sriwijaya, Adhitya Rol Asmi, M.Pd ditahan Unit Dirkrimum Polda Sumsel.
Penahanan dilakukan setelah tersangka memenuhi panggilan pedanannya di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021). Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan tersangka.
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit PPA Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
" Oknum dosen yang cabul terhadap mahasiswi beberapa waktu lalu, hari ini resmi ditetapkan tersangka dan ditahan hingga 20 hari kedepan. Untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujar Hisar saat pres rilis di halaman Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Pihaknya menerima laporan pada 29 November 2021.
Pelaku sebagai Dosen pembimbing, Sabtu (25/9/2021) melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya yang sedang melakukan bimbingan skripsi. Atas kejadian tersebut korban pun menceritakan kejadian itu kepada BEM Unsri.
Kemudian kasus tersebut dikawal, dan pada akhirnya korban pun memberanikan diri untuk melaporkan apa yang dialaminya.
"Dari hasil penyelidikan kami mengamankan barang bukti berupa baju dan pakaian dalam milik korban. Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 289 atau 294 ayat 2 point 1, dengan ancaman 7 hingga 9 tahun kurungan penjara," kata Hisar.
Menurut Hisar, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban baru terhadi satu kali, meski demikian pihaknya pun menghimbau bila ada korban lain untuk segera melaporkannya.
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
"Jangan takut untuk melapor silahkan melapor bila masih ada korban lainnya," pungkasnya.
Pantauan Suara.com terlihat tersangka Adhitya Rol Asmi, M.Pd masih diperiksa di ruangan unit 3 PPA Polda Sumsel yang ditemani oleh kuasa hukumnya.
Sementara itu, Kuasa hukum tersangka, Haji Darmawan mengungkapkan jika klainnnya mengakui perbuatannya terhadap korban.
"Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," katanya.
Peristiwa yang dialami korban diakui kliennya.
"Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya.
Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium."Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," kata dia.
Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf.
"Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya.
Terduga pelaku kekerasan seksual, Adhitya Rol Asmi, M.Pd diungkapkan sudah mendapatkan sanksi dari pihak Rektorat.
Empat sanksi di antaranya sanksi adminitrasi berupa penundaan pangkat fungsional, penundaan pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji.
Sanksi lainnya, yakni diberhentikan sebagai kepala laboratorium.
Tag
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan
-
Polisi: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Disekap di WC, Sebelum Yudisium
-
Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium
-
Diperiksa Polisi, Dosen Unsri Pelaku Cabul Mengakui Perbuatannya
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?