SuaraSumsel.id - Pihak Rektorat Unsri atau Universitas Sriwijaya sempat menyebutkan jika pelaku kekerasan seksual telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Jurusan atau Kajur.
Namun setelah adanya pemeriksaan perdana terhadap dosen terlapor pelaku cabul di Unsri Adhitya Rol Asmi, M.Pd, yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021), diketahui jika yang bersangkutan hanya menjabat sebagai kepala laboratorium.
Dari kuasa hukumnya pun disebutkan salah satu saksi yang diterima dosen tersebut adalah diturunkan dari jabatan sebagai seorang kepala laboratorium.
Sementara tiga sanksi lain di antaranya penundaan pangkat fungsional, penundaan pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji.
Kuasa hukum dosen terlapor, terduga pelaku kekerasan seksual mengakui perbuatan yang dilakukannya pada mahasiswi yang melaporkannya.
"Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," katanya.
Peristiwa yang dialami korban diakui kliennya.
"Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya.
Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium.
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
"Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," katanya.
Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf.
"Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya
Diketahui jika Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tengah menyidik empat laporan mahasiswi korban kekerasan seksual di Unsri dengan dua dosen terlapor.
Dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd, menjadi terlapor kekerasan seksual oleh seorang mahasiswi, sedangkan dosen Reza Ghasarma yang juga dosen terduga sekaligus menjabat sebagai Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan tiga mahasiswi, korban pelecehan seksual.
Polisi pun tengah memperdalami keempat laporan kekerasan seksual ini.
Tag
Berita Terkait
-
KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
-
Tiga Bunga Bangkai Mekar di Kaki Bukit Sulap Lubuklinggau
-
Diperiksa Polisi, Dosen Unsri Pelaku Cabul Mengakui Perbuatannya
-
6 Fakta Siskaeee yang Pamer Aurat di Bandara, Pernah Dibooking Pejabat
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat