SuaraSumsel.id - Pihak Rektorat Unsri atau Universitas Sriwijaya sempat menyebutkan jika pelaku kekerasan seksual telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Jurusan atau Kajur.
Namun setelah adanya pemeriksaan perdana terhadap dosen terlapor pelaku cabul di Unsri Adhitya Rol Asmi, M.Pd, yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021), diketahui jika yang bersangkutan hanya menjabat sebagai kepala laboratorium.
Dari kuasa hukumnya pun disebutkan salah satu saksi yang diterima dosen tersebut adalah diturunkan dari jabatan sebagai seorang kepala laboratorium.
Sementara tiga sanksi lain di antaranya penundaan pangkat fungsional, penundaan pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji.
Kuasa hukum dosen terlapor, terduga pelaku kekerasan seksual mengakui perbuatan yang dilakukannya pada mahasiswi yang melaporkannya.
"Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," katanya.
Peristiwa yang dialami korban diakui kliennya.
"Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya.
Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium.
Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
"Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," katanya.
Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf.
"Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya
Diketahui jika Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tengah menyidik empat laporan mahasiswi korban kekerasan seksual di Unsri dengan dua dosen terlapor.
Dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd, menjadi terlapor kekerasan seksual oleh seorang mahasiswi, sedangkan dosen Reza Ghasarma yang juga dosen terduga sekaligus menjabat sebagai Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan tiga mahasiswi, korban pelecehan seksual.
Polisi pun tengah memperdalami keempat laporan kekerasan seksual ini.
Tag
Berita Terkait
-
KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
-
Tiga Bunga Bangkai Mekar di Kaki Bukit Sulap Lubuklinggau
-
Diperiksa Polisi, Dosen Unsri Pelaku Cabul Mengakui Perbuatannya
-
6 Fakta Siskaeee yang Pamer Aurat di Bandara, Pernah Dibooking Pejabat
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten