SuaraSumsel.id - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sriwijaya atau IKA Unsri akan mendampingi mahasiswi korban pelecehan seksual. IKA Unsri pun telah membentuk tim advokasi terkhusus perkara ini.
“Selain panggilan dari hati nurani selaku alumni Unsri. Kami harus membentuk tim ini, karena kami menduga ada upaya menghalangi dan mengintimidasi korban yang memutuskan untuk menempuh jalur hukum,” kata Ketua tim advokasi IKA Unsri M A Yan Iskandar di Palembang.
Salah satu contoh tindakan intimidasi yang dimaksud adalah diduga ada pencoretan nama seorang mahasiswi korban pelecehan dari daftar peserta yudisium dalam agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya secara sepihak.
Belum lagi, dalam prosesi yudisium tersebut korban juga diduga sempat disekap di dalam toilet aula Fakultas Ekonomi kampus Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (3/12) pagi.
“Dalam yudisium itu ada peristiwa penyekapan terhadap korban,” cetusnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi, korban yang diduga disekap terus berteriak meminta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet.
Lalu, teriakan korban tersebut didengar oleh saksi yang kebetulan melintas dekat toilet, hingga akhirnya korban yang ketakutan itu diselamatkannya.
"Saksi adalah seorang dosen yang kebetulan melintas dekat toilet itu. Mendengar teriakan korban Ia pun bertanya siapa di dalam, lalu korban yang mengenali suara dosen itu berteriak, pak tolong saya disekap,” ujarnya.
Saksi menduga, lanjutnya, penyekapan tersebut mengandung unsur kesengajaan sebab dalam kejadian tersebut saksi melihat ada lima orang yang diduga sedang berjaga di depan toilet.
Baca Juga: Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
Sementara itu koordinator tim Advokasi IKA Unsri Sri Lestari Kadariah mengatakan, berdasarkan temuan tersebut maka ada dua fakta hukum yang terjadi, yakni dugaan pelecehan seksual dan upaya penyekapan korban.
Maka menurutnya, tim akan memberikan pengawalan terhadap peristiwa yang dialami korban tersebut ke rana hukum.
"Ini tidak boleh. Itu hak dia mengikuti yudisium. Karenanya, kami akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar fakta sebenarnya terungkap. Kemudian kami mendesak pihak kepolisian secara serius mengawal kasus ini hingga proses persidangan," tegasnya didampingi kordinator pendampingan korban tim advokasi IKA Unsri M Widad.
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
-
Anggaran Infrastuktur Sumsel 2022 Turun, Utamakan Jembatan Tua
-
Tunjangan Tenaga Pendidik non ASN Sumsel Naik, Capai Rp25 Miliar
-
Harga Jual Sawit dan Karet Membaik, Nilai Tukar Petani Sumsel Naik
-
Jumlah Penumpang Angkutan Udara di Sumsel Mulai Pulih, Naik 46,56 Persen
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?