SuaraSumsel.id - Oknum Dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri, tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Adhitya Rol Asmi, M.Pd resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Hal ini diungkapkan Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit PPA Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
" Oknum dosen yang cabul terhadap mahasiswi beberapa waktu lalu, hari ini resmi ditetapkan tersangka dan ditahan hingga 20 hari kedepan. Untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujar Hisar saat pres rilis di halaman Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Pihaknya menerima laporan pada 29 November 2021.
Pelaku sebagai Dosen pembimbing, Sabtu (25/9/2021) melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya yang sedang melakukan bimbingan skripsi. Atas kejadian tersebut korban pun menceritakan kejadian itu kepada BEM Unsri.
Kemudian kasus tersebut dikawal, dan pada akhirnya korban pun memberanikan diri untuk melaporkan apa yang dialaminya.
"Dari hasil penyelidikan kami mengamankan barang bukti berupa baju dan pakaian dalam milik korban. Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 289 atau 294 ayat 2 point 1, dengan ancaman 7 hingga 9 tahun kurungan penjara," kata Hisar.
Menurut Hisar, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban baru terhadi satu kali, meski demikian pihaknya pun menghimbau bila ada korban lain untuk segera melaporkannya.
"Jangan takut untuk melapor silahkan melapor bila masih ada korban lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Disekap di WC, Sebelum Yudisium
Sementara itu, Pantauan Suara.com terlihat tersangka Adhitya Rol Asmi, M.Pd masih diperiksa di ruangan unit 3 PPA Polda Sumsel yang dutemani oleh kuasa hukumnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Polisi: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Disekap di WC, Sebelum Yudisium
-
Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium
-
KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
-
Tiga Bunga Bangkai Mekar di Kaki Bukit Sulap Lubuklinggau
-
Diperiksa Polisi, Dosen Unsri Pelaku Cabul Mengakui Perbuatannya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
20 Sumur Minyak Ilegal Membara di Muba, Dugaan Pembiaran Seret Pemkab dan PT Hindoli
-
Komitmen Tingkatkan Layanan, Penumpang KAI Divre III Palembang Tumbuh 15 Persen pada Triwulan I 2026
-
Awal Bulan, Momentum Tepat Upgrade Lemari dengan Promo Spesial Bank Sumsel Babel
-
PTBA Akselerasi Transformasi PETI: Dari Aktivitas Ilegal Menuju Motor Ekonomi Desa Berkelanjutan
-
Desa Pajambon Jadi Contoh Sukses Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Lewat Desa BRILiaN