SuaraSumsel.id - Dosen Unsri atau Universitas Sriwijaya, terduga pelaku kekerasan seksual, Adhitya Rol Asmi, M.Pd menjalani pemeriksaan perdana di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, dosen terduga pelaku sempat tidak hadir dalam pemanggilan polisi pada pekan lalu. Bersama dengan tiga kuasa hukumnya, terduga pelaku kekerasan seksual mengakui perbuatan yang dilakukannya pada mahasiswi yang melaporkannya.
"Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," kata Kuasa Hukum, Haji Darmawan.
Dikatakannya, peristiwa yang dialami korban diakui kliennya.
"Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya.
Namun, sambung Haji ada juga yang perlu dikoreksi dari pemberitaan yang muncul selama ini.
"Seperti yang diberitakan, ada juga yang tidak benar," sambung ia.
Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium."Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," kata dia.
Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf.
Baca Juga: DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
"Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya
Dosen Aditia, terduga pelaku kekerasan seksual diungkapkan sudah mendapatkan sanksi dari pihak Rektorat. Adapun sanksi di antaranya sanksi adminitrasi berupa penundaan pangkat fungsional, pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji.
Sanksi lainnya, yakni diberhentikan sebagai Kepala Laboratorium.
Diketahui jika Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tengah menyidik empat kasus laporan mahasiswi korban kekerasan seksual di Unsri.
Dari empat korban mahasiswi ini terdapat dua dosen terlapor. Dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd menjadi terlapor kekerasan seksual satu orang mahasiswi, sedangkan dosen Reza Ghasarma yang juga terduga dosen dan menjabat sebagai Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan tiga mahasiswi korban pelecehan seksual.
Untuk pelaporan tiga mahasiswi, polisi masih melengkapi laporan dan melakukan penyelidikan lanjutan.
Tag
Berita Terkait
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
-
DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
-
Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
-
Soal Mahasiswa Unsri, Susi Pudjiastuti: Kita Harus Stop Kebodohan Seperti Ini
-
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Kaprodi di Unsri, Pelaku Kirim Pesan Tanya Ukuran Bra
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan
-
Apa Itu Senjata Rakitan Jenis Korek Api? Senjata yang Dipakai Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal