SuaraSumsel.id - Dosen Unsri atau Universitas Sriwijaya, terduga pelaku kekerasan seksual, Adhitya Rol Asmi, M.Pd menjalani pemeriksaan perdana di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, dosen terduga pelaku sempat tidak hadir dalam pemanggilan polisi pada pekan lalu. Bersama dengan tiga kuasa hukumnya, terduga pelaku kekerasan seksual mengakui perbuatan yang dilakukannya pada mahasiswi yang melaporkannya.
"Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," kata Kuasa Hukum, Haji Darmawan.
Dikatakannya, peristiwa yang dialami korban diakui kliennya.
Baca Juga: DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
"Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya.
Namun, sambung Haji ada juga yang perlu dikoreksi dari pemberitaan yang muncul selama ini.
"Seperti yang diberitakan, ada juga yang tidak benar," sambung ia.
Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium."Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," kata dia.
Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf.
Baca Juga: Anggaran Infrastuktur Sumsel 2022 Turun, Utamakan Jembatan Tua
"Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya
Dosen Aditia, terduga pelaku kekerasan seksual diungkapkan sudah mendapatkan sanksi dari pihak Rektorat. Adapun sanksi di antaranya sanksi adminitrasi berupa penundaan pangkat fungsional, pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji.
Sanksi lainnya, yakni diberhentikan sebagai Kepala Laboratorium.
Diketahui jika Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tengah menyidik empat kasus laporan mahasiswi korban kekerasan seksual di Unsri.
Dari empat korban mahasiswi ini terdapat dua dosen terlapor. Dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd menjadi terlapor kekerasan seksual satu orang mahasiswi, sedangkan dosen Reza Ghasarma yang juga terduga dosen dan menjabat sebagai Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan tiga mahasiswi korban pelecehan seksual.
Untuk pelaporan tiga mahasiswi, polisi masih melengkapi laporan dan melakukan penyelidikan lanjutan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Alumni Unsri Dampingi Para Korban Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Advokasi
-
DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual
-
Soal Pelecehan Seksual di Unsri, Ombudsman: Bakal Diproses Jika Dilaporkan
-
Soal Mahasiswa Unsri, Susi Pudjiastuti: Kita Harus Stop Kebodohan Seperti Ini
-
Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Kaprodi di Unsri, Pelaku Kirim Pesan Tanya Ukuran Bra
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Ini 4 Link Dana Kaget Terbaru yang Wajib Kamu Klaim Sekarang Juga!
-
Cicilan Cuma Rp300 Ribuan, Begini Cara Dapat KUR Rp10 Juta Tanpa Ribet!
-
Era Prabowo Dimulai: PLTM Minihidro Ini Jadi Bukti Komitmen Energi Bersih Nasional
-
Sambut Idul Adha 1446 H, Semen Baturaja Salurkan 13 Sapi Kurban di 3 Wilayah Operasional
-
Festival Bulan Juni di Palembang Hadir Lagi, Komunitas Suarakan Krisis Lingkungan