Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 06 Desember 2021 | 17:47 WIB
Polisi membenarkan korban pelecehan seksual disekap di WC saat akan Yudisium [website Unsri]

SuaraSumsel.id - Polisi membenarkan mahasiswi korban pelecehan oleh oknum dosen sempat disekap di dalam toilet, saat korban ingin menghadiri acara yudisiumnya dari Fakultas Ekonomi Unsri atau Universitas Sriwijaya. 

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Komisaris Polisi Masnoni mengatakan, peristiwa penyekapan tersebut disampaikan korban kepada penyidik saat dia diperiksa di Markas Polda Sumatera Selatan atas laporan kasus pelecehan seksual dialaminya.

"Kami memang mendapat informasi dari korban bahwa dia sempat disekap di toilet saat yudisium. Peristiwa itu disampaikannya saat memberikan keterangan penyelidikan di Mapolda," katanya Senin (6/12/2021).

Polisi belum bisa menindaklanjuti peristiwa penyekapan yang dialami korban, meskipun menurut korban penyekapan itu diduga mengandung unsur kesengajaan untuk mengintimidasi kerena telah melaporkan oknum dosen di Fakultas Ekonomi.

Baca Juga: KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet

Sebab sampai saat ini korban belum membuat laporan secara resmi terkait hal itu.

Korban bisa melaporkan hal tersebut kepada kepolisian supaya dugaan itu dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami ini terbuka. Semua bentuk laporan akan kami tindak lanjuti, khususnya dalam konteks yang dialami korban (F) ini," ujarnya.

Polisi telah menyelidiki tiga mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya yang mengaku menjadi korban pelecehan secara verbal melalui media komunikasi.

Ketiga korban pelecehan seksual sudah melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan, Rabu siang (1/12/2021).

Baca Juga: DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual

Korban mengaku disekap di toilet saat mengikuti acara yudisiumnya yang berlangsung di Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Jumat (3/12).

Peristiwa yang dialami para korban dari Fakultas Ekonomi, membuat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sriwijaya membentuk tim advokasi mendampingi mereka untuk mendapatkan keadilan dalam perkara itu.

Ketua tim advokasi Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sriwijaya, M A Yan Iskandar, mengatakan, mereka menduga penyekapan itu bentuk intimidasi dari oknum petinggi kampus kepada korban, setelah yang bersangkutan memutuskan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan perkara pelecehan seksual itu.

Peristiwa dugaan penyekapan itu dia dapat dari keterangan saksi yang berada langsung di lokasi kejadian. “Dalam yudisium itu ada peristiwa penyekapan terhadap korban,” cetusnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi, korban yang diduga disekap terus berteriak meminta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet.

Saksi menduga, lanjutnya, penyekapan itu mengandung unsur kesengajaan sebab dalam kejadian tersebut saksi melihat ada lima orang yang diduga sedang berjaga di depan toilet. "Waktu itu saksi melihat ada lima orang yang berjaga di depan toilet," cetusnya.

Sementara itu koordinator tim Advokasi IKA Universitas Sriwijaya, Sri Lestari Kadariah, mengatakan, berdasarkan temuan itu maka ada dua fakta hukum yang terjadi, yakni penyekapan dan pelecehan seksual, Unsri  (ANTARA)

Load More