SuaraSumsel.id - Ombudsman RI kantor perwakilan Sumsel atau Sumatera Selatan menyatakan siap menerima laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual di Unsri atau Universitas Sriwijaya.
Hal ini bisa dilakukan bila merasa ada hal yang dirugikan oleh pihak kampus.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel M Adrian Agustriansyah mengatakan sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik pihaknya menerima semua bentuk laporan terkait pelayanan, termasuk dalam hal ini kejadian yang menimpa mahasiswi tersebut.
"Jika merasa diperlakukan tidak adil dengan menghilangkan haknya maka bisa dilaporkan. Karena jika tak dilaporkan kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti," kata dia.
Baca Juga: Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Pelaku Ancam Korban Pakai Samurai di Tengah Jalan
Selama ini tindak mal-administrasi yang terjadi di perguruan tinggi sebenarnya kerap terjadi. Hanya saja tidak sampai mencuat ke permukaan seperti yang terjadi saat ini.
"Tapi ini akan kami rapatkan ke staf apakah hal ini bisa dijadikan unsur indikatif Ombudsman. Terkait dugaan maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya di perguruan tinggi," tegas Adrian.
Adapun peristiwa dugaan dicoretnya nama mahasiswi berinisial F dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi tersebut mencuat dari video amatir prosesi yudisium dan keterangan Badan Eksekutif Mahasiswa KM (BEM) Unsri.
Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Dwiki Sandy menyakini kalau nama rekannya F itu masuk dalam daftar yudisium. Hal tersebut didapat setelah F dan mahasiswa lainnya sempat melihat kursi di tempat acara tersebut berlangsung tertera nama dan nomornya.
"Kemarin (Kamis 2/12), rekan kami ini ada namanya di daftar yudisium dan bahkan ada kursi dan nomornya. Namun pagi ini (tadi), nama rekan kami, yakni mahasiswi F tersebut tiba - tiba hilang," kata dia.
Baca Juga: Dinkes: Jelang Nataru 2022, Kasus COVID-19 di Palembang Terkendali
Kemudian, karena kejadian tersebut lantas mahasiswi itu melayangkan protes dengan menghampiri ke muka mimbar acara bersama rekan-rekannya yang lain dan sempat terjadilah kegaduhan.
Berita Terkait
-
Bisnis Sri Meilina, Ibu Lady Aurelia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
-
Apa Bedanya Koas dan PPDS? Ramai Dibicarakan Buntut Viral Dokter Muda Dihajar di Palembang
-
Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Pengacara Keluarga Lady: Masalah Sangat Sederhana
-
Kasus Dokter Koas Dianiaya: Tak Digaji, Bayar Segini Buat Kuliah Kedokteran di Unsri
-
Harta Kekayaan Orangtua Mahasiswa Kedokteran yang Ibunya Ngamuk Koas, Ternyata Pejabat Penting?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka