SuaraSumsel.id - Dua tersangka begal sadis yang sering beraksi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap petugas Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Dua begal ini ditangkap di kediamannya masing-masing, Jumat (3/12/2021) sore.
Kedua pelaku begal yang ditangkap yaitu Daryanto (46), warga jalan Srijaya, Alang Alang Lebar Palembang; dan Apriadi (30), warga jalan Wira Jaya, Siring Agung Palembang.
Dalam menjalankan aksinya dua tersangka ini memiliki peran berbeda. Daryanto berperan sebagai pembawa kendaraan dan Apriadi yang melakukan pengancaman ke korban.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna hijau, satu unit motor Yamaha Vega R warna biru, satu unit ponsel merk Oppo, dan satu unit senjata tajam jenis samurai.
Kasubdit III Jantanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, penangkapan kedua perampok sepeda motor ini berawal dari laporan korban Eko Maradona (30).
Dalam laporannya ke polisi, jika Eko Maradona mengalami penghadangan sepeda motor oleh dua orang tak dikenal bersenjata samurai saat melintasi Lorong Cempedak, Museum Bala Putra Dewa, Sukarame Palembang pada Jumat (20/11/2021).
Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, modus kedua pelaku menagih utang terhadap pemilik kendaraan tersebut, kedua pelaku nekat mengancam korban di tengah jalan dengan menggunakan sebilah samurai.
“Kendaraan korban sudah dikuasai dan dipakai oleh pelaku yang rencananya akan dijual,” ungkapnya, Sabtu (4/12/2021) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
“Akibat perbuatannya kedua pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, ancaman penjara paling lama 12 tahun,” kata Kompol Christoper Panjaitan.
Baca Juga: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Terjadi di Sumsel Sepekan ke Depan
Sementara di hadapan polisi, tersangka Apriadi berkilah aksi begal bersenjata samurai dilandasi adanya sangkut paut utang dari pemilik kendaraan yang dinaiki korban.
“Motor itu saya simpan biar yang punya utang mau datang untuk bayar utang,” kilahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama