SuaraSumsel.id - Kasus kekerasan seksual mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri bertambah. Polisi mengungkapkan ada dua korban mahasiswi Unsri yang akan membuat laporannya.
Kasubdit IV PPA , Ditkrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Korban pelecehan seksual bertambah. Untuk saat ini pihaknaya masih menunggu laporan tersebut karena pelecehan ini dilakukan melalui pesan telekomunikasi, Whatsapp," ujar dia.
Diungkapkan pelecehan seksual dilakukan pelaku dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Hal ini masih akan terus didalami petugas.
"Kali ini yang melakukan pelecehan seksual bukan oknum.dosen namun oknum staff di Unsri,"ujar Masnoni.
Kekinian, polisi masih mendalami laporan korban yang pertama.
Penyidikan dilakukan dengan memeriksa saksi dan melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita akan mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi - saksi pada saat sebelum kejadian, karena sebenya korban menghubungi saksi. Selain itu hari ini kami akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ucapnya, Rabu (1/12/2021).
Untuk melengkapi pemeriksaan, pihaknya akan melakukan olah TKP di Unsri indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Baca Juga: ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk
"Kita akan lihat bagaimana kejadian yang sebenarnya dari olah TKP itu nanti bisa dilihat bagaimana kejadian sebenernya," ujar Masnoni.
Pihak Unsri sudah memutasi dosen tersebut bahkan sudah dicopot dari jabatannya, Masnoni menuturkan bahwa hal tersebut adalah kebijakan kampus.
"Kalau polisi dari segi hukum, tapi tidak menutup kemungkinan tersangka ini diduga melakukan dan mengakui perbuatannya akan kita dalami," katanya.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa ( BEM-KM) Dwiky Sandi mengatakan kedatangannnya ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mendampingi dua mahsiswinUnsri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum staff Unsri.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Unsri Disidik, Polisi Periksa Saksi dan Olah TKP
-
Dekan FISIP Belum Dicopot, Unri Bakal Bikin Aturan Cegah Kekerasan Seksual
-
Pemprov Sumsel Dampingi Mahasiswi Unsri Korban Kekerasan Seksual Lapor Polisi
-
Sempat Curhat di Medsos dan Viral, Mahasiswi Unsri Korban Cabul Lapor Polisi
-
Dosen Diduga Cabuli Mahasiswi Unsri Dicopot dari Jabatan Kajur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap