SuaraSumsel.id - Pelaku dugaan tindakan pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya atau Unsri dicopot dari jabatan sebagai Ketua Jurusan atau Kajur.
Pencopotan dosen berinsial A (34) disampaikan Wakil Rektor atau Warek I Unsri, Zainuddin, Rabu (1/12/2021) pagi.
Ditegaskannya, dosen yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut sudah dicopot dari jabatannya.
"Iya betul, sudah dicopot dari Kajur," ujarnya singkat.
Pemberian sanksi yang dilakukan sudah selama sepekan ini, juga diperkuat dengan pengakuan dosen A itu sendiri.
Selain mencopot dari jabatannya sebagai kajur, dosen A yang statusnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diberikan sanksi.
Pemberian dua sanksi yanki adminitrasi dan sanksi akademik."Mengenai sanksi menyertai, saya belum bisa jelaskan," sambungnya.
Sikap tegas ini, disampaikan Unsri, saat ada mahasiswi terduga korban inisal DR (22) yang melapor polisi.
PIhak kampus mengaku menyerahkan kasus tersebut kepada ranah hukum.
Baca Juga: Situasi Masih Pandemi, Rancangan APBD Sumsel 2022 Capai Rp10,1 Triliun
"Kampus memberikan sanksi pada ranah yang mengikat, sedangkan jika itu diproses berarti itu sudah personal dosen yang bersangkutan, kita tunggu prosesnya," pungkasnya.
Mahasiswi Unsri inisial DR (22) yang menjadi korban pelecehan atas dosennya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni membenarkan hal tersebut. Ditambahkannya, pelaporan masih akan diperdalam.
"Laporannya Senin kemarin, dan korban mengaku dicabuli dosen pembimbingnya saat mengajukan skripsi pada Septembe 2021," terang dia.
Pengakuan korban, pelaku mencabuli secara fisik sebanyak satu kali.
Peristiwa tersebut terjadi di kampus Unsri.
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Seksual Unsri Lapor Polisi, Pelaku Segera Diperiksa
-
Lewat Game Free Fire Pemuda Kaltim Paksa Belasan Anak Perempuan Lakukan Video Call Seks
-
Permen PPKS Picu Pro Kontra, Pelaku Kekerasan Seksual Malah Makin Aman Bersembunyi?
-
Kakek di Lembang Tega Hamili Cucunya Sendiri
-
Gubernur Sumbar Fokus Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Ini Surat Edarannya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma