SuaraSumsel.id - Mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual melaporkan kejadian yang dialami kepada polisi.
Pelaporan ini pun didampingi oleh Pemprov Sumsel. Laporan yang dilakukan korban berinisial DR, 18 tahun ini berlangsung awal pekan lalu.
Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan, Subdit IV Reknakta telah menerima laporan korban kekerasan seksual Unsri tersebut. Dia melaporkan dosen yang merupakan dosen pembimbingnya saat melakukan skripsi.
"Laporan sudah ada yang masuk, masih kita periksa dan kembangkan apakah kejadian ini memang ada," ungkap Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni kepada awak media, Selasa (30/11/2021).
Dalam laporannya, kejadian pelecehan tersebut diduga terjadi di lingkungan kampus.
"Terlapor akan segera diperiksa terkait laporan yang tengah ditangani Polda Sumsel tersebut," sambungnya.
Pelecehan tersebut dilakukan saat akhir proses skripsi. Saat korban DR menghadap terlapor, guna meminta tandatangan terakhir sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikannya di Unsri.
"Polisi juga akan memeriksa TKP, terlapor, dan saksi-saksi akan kita lakukan," ujarnya.
Masnoni pun mengatakan sejauh ini ada tiga kasus pelecehan yang terjadi di Unsri, namun baru satu kasus yang terlaporkan.
Baca Juga: Situasi Masih Pandemi, Rancangan APBD Sumsel 2022 Capai Rp10,1 Triliun
Kasus pelecehan ini dilakukan di dua Fakultas yang berbeda.
"Untuk korban DR yang telah melapor mendapat pelecehan secara fisik. Sedangkan dua korban lain mengalami pelecehan secara verbal melalui WhatsApp dan telepon," jelas dia.
Untuk korban DR, Masnoni menilai pihaknya segera melakukan visum guna menambah barang bukti pelecehan. Korban kekerasan seksual ini pun juga mendapatkan pendampingan.
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Seksual Unsri Lapor Polisi, Pelaku Segera Diperiksa
-
Kasus Pecelehan Seksual di Unsri Mandek, BEM Ingin Rektorat Transparan
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual di Unsri Belum Terungkap, BEM Menyatakan Sikap Ini
-
Kasus Pelecehan Seksual di Unsri Belum Terungkap, BEM: Korban Diperiksa Tapi Tak Jelas...
-
Rektor Unsri Akui Sulit Membongkar Kasus Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Adhoc
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change