SuaraSumsel.id - Mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya melapor ke polisi. Melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Pemprov sumsel mendampingi mahasiswi tersebut melapor ke polisi.
"Kemarin (Senin) dari UPTD kita, ikut mendampingi terduga korban melapor polisi. Di sana kita melihat ada sedikit trauma yang dirasakan korban," kata Kepala Dinas PPPA Sumsel, Henny Yulianti, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (30/11/2021).
Sebelum pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban saat melapor polisi, pihaknya lebih dahulu mendapat informasi dari BEM KM Unsri.
"Minggu kemarin BEM Unsri kontak ke kita soal informasi tersebut, jadi Senin-nya langsung kita dampingi," katanya.
Baca Juga: Situasi Masih Pandemi, Rancangan APBD Sumsel 2022 Capai Rp10,1 Triliun
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumsel sudah mengetahui peristiwa tersebut sejak September 2021, dari informasi yang viral di media sosial.
"Kan viral pada September (2021) lalu sebenarnya kita sudah mau menghubungi, tetapi menurut BEM, tadinya peristiwa ini mau di selesaikan secara kekeluargaan antara terduga korban dan pihak rektorat kampus," kata Henny.
"Kita juga menyayangkan jika seandainya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Karena selain untuk efek jera ke pelaku, laporan ke ranah hukum juga bertujuan agar kejadian serupa jangan sampai terulang lagi," jelasnya.
Pada hari yang sama, polisi juga telah menerima laporan dari Mahasiswi Unsri berinisial DR (22).
DR dalam laporannya, mengaku dicabuli dengan cara dipegang, dicium, dan dipeluk oleh dosen pembimbingnya saat mengajukan skripsi.
Baca Juga: Hanya Satu Calon, Bupati Lahat Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Demokrat Sumsel
Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni membenarkan pelaporan tersebut. Pelaporan tersebut kini dalam penyelidikan.
"Masih dilakukan penyelidikan," ucapnya Selasa (30/11/2021).
Berita Terkait
-
Karier Richard Lee, Pernah Kerja di Perusahaan Sebelum Dirikan Klinik Kecantikan
-
Refleksi Para Pakar Filsafat Hukum Sebut Demokrasi Era Jokowi Dikorbankan
-
Terbukti Plagiat Skripsi, Mahasiswi UMP Batal Wisuda dan Diskorsing
-
Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat
-
Ketua BEM UI Tersandung Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, YLBHI: Lindungi Korban!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?