SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Subdit IV Reknakta telah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual oleh salah satu mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).
Laporan tersebut dilakukan korban berinisial DR oleh salah seorang dosen pembimbingnya saat melakukan skripsi.
"Laporan sudah ada yang masuk, masih kita periksa dan kembangkan apakah kejadian ini memang ada," ungkap Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni kepada awak media, Selasa (30/11/2021).
Kejadian pelecehan tersebut diduga terjadi di lingkungan kampus. Terlapor akan segera diperiksa terkait laporan yang tengah ditangani Polda Sumsel tersebut.
Menurut Masnoni, pelecehan tersebut dilakukan saat akhir proses skripsi. Korban DR menghadap terlapor untuk meminta tandatangan terakhir sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikan strata satu.
"Termasuk pemeriksaan TKP, terlapor, dan saksi-saksi akan kita lakukan," ujarnya.
Tak hanya DR, Masnoni pun mengatakan sejauh ini ada tiga kasus pelecehan yang terjadi di Unsri, hanya saja baru satu kasus yang dilaporkan.
Diduga kasus pelecehan ini dilakukan di beberapa Fakultas dan berbeda kasus pelecehannya.
"Untuk korban DR yang telah melapor mendapat pelecehan secara fisik. Sedangkan dua korban lain mengalami pelecehan secara verbal melalui WhatsApp dan telepon," jelas dia.
Baca Juga: Hanya Satu Calon, Bupati Lahat Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Demokrat Sumsel
Untuk korban DR, Masnoni menilai pihaknya akan segera melakukan visum guna menambah barang bukti pelecehan yang telah dilakukan terlapor. DR pun akan segera mendapat pendampingan.
"Sesuai keterangan korban ada pelecehan fisik. Kita akan lakukan visum, hasilnya akan kita periksa," jelas dia.
Pihak rektorat mengaku kasus pelecehan di lingkungan kampus masih dipelajari mengingat tuduhan pelecehan seksual dinilai masih sepihak.
Unsri sebagai lembaga pendidikan tengah mendalami kasus ini secara internal dan telah membentuk tim untuk kasus yang ada. "Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena itu baru sepihak yang dituduhkan. Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan. Tim inilah yang akan mendalami (pelecehan) secara proposional," ungkap Rektor Unsri, Anis Saggaf.
Kasus ini tidak menutup kemungkinan akan menyeret salah satu tenaga pendidik jika terbukti bersalah. Unsri sebagai lembaga pendidikan tidak mentolerir jika ada pelanggaran norma. Pihaknya mengaku tidak akan menutup mata dari pelanggaran berat.
"Aturan jelas melanggar etika norma siapapun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga masuk pelanggaran berat. Jadi kita semua proses," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kejahatan Seksual Terhadap Anak dalam Game Free Fire
-
Menkominfo Minta Kasus Pelecehan Seksual di KPI Ditindak Tegas
-
Sedang Siaran Langsung Serie A, Jurnalis Perempuan Ini Dilecehkan Suporter
-
Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Depok Terima Ganti Rugi Rp18 Juta
-
Disebut Gagal Lindungi Pegawai Korban Pelecehan, Komnas HAM Minta Kominfo Evaluasi KPI
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu