SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Subdit IV Reknakta telah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual oleh salah satu mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).
Laporan tersebut dilakukan korban berinisial DR oleh salah seorang dosen pembimbingnya saat melakukan skripsi.
"Laporan sudah ada yang masuk, masih kita periksa dan kembangkan apakah kejadian ini memang ada," ungkap Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni kepada awak media, Selasa (30/11/2021).
Kejadian pelecehan tersebut diduga terjadi di lingkungan kampus. Terlapor akan segera diperiksa terkait laporan yang tengah ditangani Polda Sumsel tersebut.
Menurut Masnoni, pelecehan tersebut dilakukan saat akhir proses skripsi. Korban DR menghadap terlapor untuk meminta tandatangan terakhir sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikan strata satu.
"Termasuk pemeriksaan TKP, terlapor, dan saksi-saksi akan kita lakukan," ujarnya.
Tak hanya DR, Masnoni pun mengatakan sejauh ini ada tiga kasus pelecehan yang terjadi di Unsri, hanya saja baru satu kasus yang dilaporkan.
Diduga kasus pelecehan ini dilakukan di beberapa Fakultas dan berbeda kasus pelecehannya.
"Untuk korban DR yang telah melapor mendapat pelecehan secara fisik. Sedangkan dua korban lain mengalami pelecehan secara verbal melalui WhatsApp dan telepon," jelas dia.
Baca Juga: Hanya Satu Calon, Bupati Lahat Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Demokrat Sumsel
Untuk korban DR, Masnoni menilai pihaknya akan segera melakukan visum guna menambah barang bukti pelecehan yang telah dilakukan terlapor. DR pun akan segera mendapat pendampingan.
"Sesuai keterangan korban ada pelecehan fisik. Kita akan lakukan visum, hasilnya akan kita periksa," jelas dia.
Pihak rektorat mengaku kasus pelecehan di lingkungan kampus masih dipelajari mengingat tuduhan pelecehan seksual dinilai masih sepihak.
Unsri sebagai lembaga pendidikan tengah mendalami kasus ini secara internal dan telah membentuk tim untuk kasus yang ada. "Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena itu baru sepihak yang dituduhkan. Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan. Tim inilah yang akan mendalami (pelecehan) secara proposional," ungkap Rektor Unsri, Anis Saggaf.
Kasus ini tidak menutup kemungkinan akan menyeret salah satu tenaga pendidik jika terbukti bersalah. Unsri sebagai lembaga pendidikan tidak mentolerir jika ada pelanggaran norma. Pihaknya mengaku tidak akan menutup mata dari pelanggaran berat.
"Aturan jelas melanggar etika norma siapapun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga masuk pelanggaran berat. Jadi kita semua proses," pungkasnya.
Selama ini, BEM KM Unsri tengah mengadvokasi tiga laporan pelecehan seksual yang terjadi di kampus.
Pelecehan seksual dengan tiga korban dan dua pelaku dari fakultas yang berbeda. Kedua pelaku diduga memanfaatkan jabatan sebagai dosen dalam membimbing anak didik menjalani skripsi.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kejahatan Seksual Terhadap Anak dalam Game Free Fire
-
Menkominfo Minta Kasus Pelecehan Seksual di KPI Ditindak Tegas
-
Sedang Siaran Langsung Serie A, Jurnalis Perempuan Ini Dilecehkan Suporter
-
Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Depok Terima Ganti Rugi Rp18 Juta
-
Disebut Gagal Lindungi Pegawai Korban Pelecehan, Komnas HAM Minta Kominfo Evaluasi KPI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya