SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan seksual yang dilaporkan para mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri belum juga terungkap. Badan Eksekutif Mahasiswa Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) mengungkapkan pernah korban diperiksa pihak kampus, namun tidak juga jelas saksi yang diberikan kepada pelaku.
Perwakilan BEM-KM Unsri, Saripah mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan pengakuan dari para korban. Pelaporan yang pertama terjadi pertengahan September lalu, telah diperiksa oleh pihak kampus.
"Korban pertama pelecehan seksual tersebut yang viral di media sosial. Sudah diperiksa dari pihak kampus, namun tidak jelas juga, belum diketahui perkembangannya," ujar Jumat (19/11/2021),
Diungkapkan Menteri BEM-KM divisi Pemberdayaan Perempuan ini, pelaporan pertama yang telah diperiksa kampus tidak juga transparan.
"Akibatnya, korban makin takut dan khawatir juga mengangkat permasalahan tersebut ke luar kampus," kata dia.
Belum selesai peristiwa pelecehan seksual tersebut, BEM-KM juga menerima dua laporan pelecehan baru. Dua pelaporan ini sudah dikomunikasikan hingga mendapatkan kronologi peristiwannya.
"Kedua korban, berasal dari fakultas yang berbeda," sambung ia.
Ketiga ialah korban dari pelecehan seksual guru pembimbing skripsi. Para pelaku yang merupakan pelaku pembimbing skripsi, memanfaatkan kewenangannya meminta sesuatu yang tidak dibenarkan.
"Mulanya, dua korban mengaku, pelaku mengirim pesan-pesan yang tidak seharusnya sebagai dosen," sambung ia.
Baca Juga: Pertamina Sebut 99 Titik SPBU Gunakan Listrik Surya, Juga Ada di Sumsel
Peristiwa yang awalnya bermula dari komunikasi yang tidak seharusnya berujung pelecehan seksual. Ketiganya merupakan korban saat melakukan konsultasi skripsi.
"Korban yang pertama sudah lulus. Kini, laporan yang disampaikan pada pihak kampus tidak juga jelas hasilnya," ujar dia.
Para korban berharap agar para pelaku mendapatkan sanksi yang tegas, tanpa harus membawa ke ranah hukum. Apalagi, sambung ia, korban yang pertama pun mendapatkan intimidasi, semisalnya khawatiran mengenai keluarga pelaku yang juga masih memiliki anak-anak.
"Anehnya korban malah ditakuti, dan ada juga disalahkan sebagai penyebab peristiwa (pelecehan) terjadi," pungkasnya.
Menanggapi situasi ini, Rektor Unsri, Anis Saggaff mengungkapkan sudah membentuk tim adhoc. Tim yang kemudian berisi dekan dari seluruh perwakilan fakultas.
Tim ini diperintahkan secara khusus menyelidiki kasus dugaan pelecehan tersebut secara internal.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus di Jagakarsa Belum Rampung, Muncul Lagi Pedofil di Tanjung Priok
-
Viral Driver Ojol di Malang Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Cewek
-
Jadi Tersangka Cabul, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan
-
Rektor Unri Diminta Nonaktifkan Dekan FISIP Terduga Pelecehan Seksual
-
Rektor Unsri Akui Sulit Membongkar Kasus Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Adhoc
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu