SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan seksual yang dilaporkan para mahasiswi Universitas Sriwijaya atau Unsri belum juga terungkap. Badan Eksekutif Mahasiswa Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) mengungkapkan pernah korban diperiksa pihak kampus, namun tidak juga jelas saksi yang diberikan kepada pelaku.
Perwakilan BEM-KM Unsri, Saripah mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan pengakuan dari para korban. Pelaporan yang pertama terjadi pertengahan September lalu, telah diperiksa oleh pihak kampus.
"Korban pertama pelecehan seksual tersebut yang viral di media sosial. Sudah diperiksa dari pihak kampus, namun tidak jelas juga, belum diketahui perkembangannya," ujar Jumat (19/11/2021),
Diungkapkan Menteri BEM-KM divisi Pemberdayaan Perempuan ini, pelaporan pertama yang telah diperiksa kampus tidak juga transparan.
"Akibatnya, korban makin takut dan khawatir juga mengangkat permasalahan tersebut ke luar kampus," kata dia.
Belum selesai peristiwa pelecehan seksual tersebut, BEM-KM juga menerima dua laporan pelecehan baru. Dua pelaporan ini sudah dikomunikasikan hingga mendapatkan kronologi peristiwannya.
"Kedua korban, berasal dari fakultas yang berbeda," sambung ia.
Ketiga ialah korban dari pelecehan seksual guru pembimbing skripsi. Para pelaku yang merupakan pelaku pembimbing skripsi, memanfaatkan kewenangannya meminta sesuatu yang tidak dibenarkan.
"Mulanya, dua korban mengaku, pelaku mengirim pesan-pesan yang tidak seharusnya sebagai dosen," sambung ia.
Baca Juga: Pertamina Sebut 99 Titik SPBU Gunakan Listrik Surya, Juga Ada di Sumsel
Peristiwa yang awalnya bermula dari komunikasi yang tidak seharusnya berujung pelecehan seksual. Ketiganya merupakan korban saat melakukan konsultasi skripsi.
"Korban yang pertama sudah lulus. Kini, laporan yang disampaikan pada pihak kampus tidak juga jelas hasilnya," ujar dia.
Para korban berharap agar para pelaku mendapatkan sanksi yang tegas, tanpa harus membawa ke ranah hukum. Apalagi, sambung ia, korban yang pertama pun mendapatkan intimidasi, semisalnya khawatiran mengenai keluarga pelaku yang juga masih memiliki anak-anak.
"Anehnya korban malah ditakuti, dan ada juga disalahkan sebagai penyebab peristiwa (pelecehan) terjadi," pungkasnya.
Menanggapi situasi ini, Rektor Unsri, Anis Saggaff mengungkapkan sudah membentuk tim adhoc. Tim yang kemudian berisi dekan dari seluruh perwakilan fakultas.
Tim ini diperintahkan secara khusus menyelidiki kasus dugaan pelecehan tersebut secara internal.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus di Jagakarsa Belum Rampung, Muncul Lagi Pedofil di Tanjung Priok
-
Viral Driver Ojol di Malang Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang Cewek
-
Jadi Tersangka Cabul, BEM Minta Dosen Unri Syafri Harto Dinonaktifkan
-
Rektor Unri Diminta Nonaktifkan Dekan FISIP Terduga Pelecehan Seksual
-
Rektor Unsri Akui Sulit Membongkar Kasus Pelecehan Seksual, Bentuk Tim Adhoc
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bobol Rp7,8 Miliar Lewat 355 Kontrak Fiktif, Eks Surveyor FIF Palembang Diseret ke Pengadilan
-
Gemas Banget! 7 Cushion Lokal dengan Kemasan Estetik yang Bikin Kalap Pengen Koleksi
-
Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Sungai Lematang dan Lengi Meluap, Ratusan Warga Muara Enim Terdampak Banjir
-
BRI Gandeng BP Batam & Kemenkop: Akses Pembiayaan UMKM di Zona Perdagangan Bebas Makin Mudah