SuaraSumsel.id - Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Sriwijaya menyampaikan sikapnya mengenai kelanjutan advokasi terhadia ketiga kasus pelecehan seksual yang dilaporkan.
Diungkapkan Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Unsri, Saripah mengungkapkan jika pihaknya mengungkapkan gerakan lanjutan atas kerja-kerja advokasi terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di kampus.
"Secara prinsip adanya kepentingan dan keadilan terbaik bagi korban," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, BEM KM Unsri mengharapkan jika adanya ruang aman bagi seluruh civitas akademika di Universitas Sriwijaya.
Menurut BEM, pengawalan dan advokasi dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi akan dilanjutan. Hal ini sampai pada dugaan kasus ini benar-benar tuntas dan berkeadilan bagi korban.
BEM pun mengajak pihak lainnya guna mengawal berasama dan bersama-sama memberikan ruang aman bagi KM Universitas Sriwijaya.
"Kami menuntut kasus ini segera diselesaikan dengan transparan, terbuka dan pelaku mendapatkan saksi yang seberat-beratnya," ujar dia.
Dalam advokasinya, BEM mengadvokasi tiga kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus.
Pihak rektorat sendiri, dikatakan Saripah sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban pertama yang mencurahkan kegelisahannya di media sosial.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
Untuk kasus yang pertama tersebut, pihak rektorat belum memberikan kejelasan dan transparansi pemeriksaan pada pelaku.
"Sampai sekarang pelaku belum mendapatkan saksinya, dan bahkan korban makin mendapatkan tekanan dan ketakutan atas kasus tersebut," pungkasnya.
Setelah satu mahasiswa yang didampingi, BEM kembali mendapatkan dua laporan korban pelecehan.
Dua mahasiswi ini berasal dari dua kampus yang berbeda, sekaligus dilakukan dilakukan oleh dua pelaku oknum dosen yang berbeda.
Ketiganya ialah korban kekerasan atas pelecehan seksual dari dosen pembimbing skripsinya.
Kesemua korban mengaku bermula dari kekerasan atau pelecehan seksual di obrolan atau komunikasi bimbingan skripsi.
Tag
Berita Terkait
-
Polres Jakarta Pusat Klaim Penyelidikan Kasus MS KPI Masih Berjalan
-
Kasus Video Syur, Manajer Selebgram RM Terancam 12 Tahun Penjara
-
Selain 4 Video Syur, Manajer Selebgram RM Sebar Rekaman Lain
-
Jadi Tersangka Pelecehan, Syafri Harto Irit Bicara usai Diperiksa 10 Jam
-
Video Syur dengan Manajer Viral, Selebgram RM Syok hingga Mengasingkan Diri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%