SuaraSumsel.id - Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Sriwijaya menyampaikan sikapnya mengenai kelanjutan advokasi terhadia ketiga kasus pelecehan seksual yang dilaporkan.
Diungkapkan Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Unsri, Saripah mengungkapkan jika pihaknya mengungkapkan gerakan lanjutan atas kerja-kerja advokasi terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di kampus.
"Secara prinsip adanya kepentingan dan keadilan terbaik bagi korban," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Selain itu, BEM KM Unsri mengharapkan jika adanya ruang aman bagi seluruh civitas akademika di Universitas Sriwijaya.
Menurut BEM, pengawalan dan advokasi dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi akan dilanjutan. Hal ini sampai pada dugaan kasus ini benar-benar tuntas dan berkeadilan bagi korban.
BEM pun mengajak pihak lainnya guna mengawal berasama dan bersama-sama memberikan ruang aman bagi KM Universitas Sriwijaya.
"Kami menuntut kasus ini segera diselesaikan dengan transparan, terbuka dan pelaku mendapatkan saksi yang seberat-beratnya," ujar dia.
Dalam advokasinya, BEM mengadvokasi tiga kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus.
Pihak rektorat sendiri, dikatakan Saripah sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban pertama yang mencurahkan kegelisahannya di media sosial.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini
Untuk kasus yang pertama tersebut, pihak rektorat belum memberikan kejelasan dan transparansi pemeriksaan pada pelaku.
"Sampai sekarang pelaku belum mendapatkan saksinya, dan bahkan korban makin mendapatkan tekanan dan ketakutan atas kasus tersebut," pungkasnya.
Setelah satu mahasiswa yang didampingi, BEM kembali mendapatkan dua laporan korban pelecehan.
Dua mahasiswi ini berasal dari dua kampus yang berbeda, sekaligus dilakukan dilakukan oleh dua pelaku oknum dosen yang berbeda.
Ketiganya ialah korban kekerasan atas pelecehan seksual dari dosen pembimbing skripsinya.
Kesemua korban mengaku bermula dari kekerasan atau pelecehan seksual di obrolan atau komunikasi bimbingan skripsi.
Tag
Berita Terkait
-
Polres Jakarta Pusat Klaim Penyelidikan Kasus MS KPI Masih Berjalan
-
Kasus Video Syur, Manajer Selebgram RM Terancam 12 Tahun Penjara
-
Selain 4 Video Syur, Manajer Selebgram RM Sebar Rekaman Lain
-
Jadi Tersangka Pelecehan, Syafri Harto Irit Bicara usai Diperiksa 10 Jam
-
Video Syur dengan Manajer Viral, Selebgram RM Syok hingga Mengasingkan Diri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap