Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 23 November 2021 | 20:35 WIB
Kasus pelecehan seksual di Unsri masih belum terungkap [website Unsri]

SuaraSumsel.id - Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Sriwijaya menyampaikan sikapnya mengenai kelanjutan advokasi terhadia ketiga kasus pelecehan seksual yang dilaporkan.

Diungkapkan Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Unsri, Saripah mengungkapkan jika pihaknya mengungkapkan gerakan lanjutan atas kerja-kerja advokasi terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di kampus.

"Secara prinsip adanya kepentingan dan keadilan terbaik bagi korban," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (23/11/2021).

Selain itu, BEM KM Unsri mengharapkan jika adanya ruang aman bagi seluruh civitas akademika di Universitas Sriwijaya.

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini

Menurut BEM, pengawalan dan advokasi dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi akan dilanjutan. Hal ini sampai pada dugaan kasus ini benar-benar tuntas dan berkeadilan bagi korban.

BEM pun mengajak pihak lainnya guna mengawal berasama dan bersama-sama memberikan ruang aman bagi KM Universitas Sriwijaya.

"Kami menuntut kasus ini segera diselesaikan dengan transparan, terbuka dan pelaku mendapatkan saksi yang seberat-beratnya," ujar dia.

Dalam advokasinya, BEM mengadvokasi tiga kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus.

Pihak rektorat sendiri, dikatakan Saripah sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban pertama yang mencurahkan kegelisahannya di media sosial.

Baca Juga: Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet

Untuk kasus yang pertama tersebut, pihak rektorat belum memberikan kejelasan dan transparansi pemeriksaan pada pelaku. 

"Sampai sekarang pelaku belum mendapatkan saksinya, dan bahkan korban makin mendapatkan tekanan dan ketakutan atas kasus tersebut," pungkasnya.

Setelah satu mahasiswa yang didampingi, BEM kembali mendapatkan dua laporan korban pelecehan.

Dua mahasiswi ini berasal dari dua kampus yang berbeda, sekaligus dilakukan dilakukan oleh dua pelaku oknum dosen yang berbeda.

Ketiganya ialah korban kekerasan atas pelecehan seksual dari dosen pembimbing skripsinya.

Kesemua korban mengaku bermula dari kekerasan atau pelecehan seksual di obrolan atau komunikasi bimbingan skripsi.

Load More