SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan Universitas Sriwijaya, diakui sulit dibongkar. Pihak Rektorat Universitas Sriwijaya atau Unsri juga telah membentuk tim panitian adhoc guna menyelidiki kasus dugaan mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Rektor Universitas Sriwijaya Anis Saggaff mengatakan tim adhoc beranggotakan Wakil Rektor 1 dan 2 sekaligus dekan dari setiap fakultas.
Tim ini diperintahkan secara khusus menyelidiki kasus dugaan pelecehan tersebut secara internal.
"Sebetulnya tim ini sudah dibentuk sejak dua bulan lalu (pertama kali mencuatnya kabar pelecehan). Tim ini lah yang mendalami dugaan pelecehan itu secara proporsional,” katanya.
Melansir ANTARA, pihaknya mengalami kesulitan menyusuri identitas korban pelecehan.
Anis memastikan pembentukkan tim adhoc akan mengusut kasus dugaan tersebut secara tuntas. Nama baik almamater tidak tercoreng karenanya mengingat, dugaan pelecehan seksual ini dinilai masih sepihak.
"Aturan akademik Unsri itu tegas ada etik yang harus dipegang dan ditaati jadi tidak ada yang kebal hukum siapapun itu kami proses. Dalam waktu dekat pasti ada hasilnya," ujarnya.
Anis tidak menolak gerakan inisiatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Unsri yang memfasilitasi diduga korban pelecehanmendapatkan keadilan.
“Hal yang dilakukan mereka itu biasa. Namun, untuk proses lebih lanjut terhadap kasus tersebut merupakan wewenang dari pihak kampus selaku lembaga tertinggi. Unsri harus bersih dari perbuatan di luar etik termasuk juga bersih dari kepentingan," ujarnya
Baca Juga: Live Webinar Pemulihan Ekonomi dan Pariwisata Sumsel Usai Pandemi COVID-19
Ketua BEM KM Universitas Sriwijaya (Unsri) Dwiky Sandy mengatakan inisiatif tersebut bermula dari aduan anonim seorang mahasiswi di media sosial instagram unsrifess pada Ahad, 26 September 2021.
Pihaknya melakukan pendampingan terhadap mahasiswi itu pada 30 September 2021, hasilnya peristiwa yang dialami korban sudah direspons dekan fakultasnya.
“Kasus korban itu sudah sampai ke pihak fakultas. Sudah beberapa kali pemanggilan, ia datang didampingi ibu korban serta mendapatkan pendampingan dari ibu kajurnya,” ujarnya.
Terdapat dua laporan baru kasus dugaan mahasiswi diduga dicabuli oknum dosen pada 6 November 2021 dari fakultas yang berbeda. Aduan tersebut sudah disampaikan ke Rektorat Unsri.
“Kami menilai dugaan kasus baru ini sudah sangat serius, karena korban disinyalir beberapa orang dan 16 November kemarin kami sudah layangkan lagi surat terkait dugaan pelecehan ini ke Rektorat," ujarnya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri Bertambah, LBH: Kampus Harusnya Berperspektif Korban
-
Mahasiswi Unsri Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen, Polisi Minta Korban Melapor
-
Unsri dalam Ancaman Pelecehan Seksual, Korban Mahasiswi Terus Bertambah
-
Viral Taksi Online Terjun ke Sungai di Belakang Kampus Unsri, Ini Kata Polisi
-
STOP PRESS! Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diksar Menwa
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?