SuaraSumsel.id - Usai aksi petani Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji menduduki lahan yang diserobot PT. Treekreasi Marga Mulya atau TMM, kini petani dilaporkan ke polisi.
Pelaporan ini dilaporkan pada dua kasus yang berbeda. Belum lama ini, masyarakat tani di Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap pemeritah desa. Pada kasus ini, sebenyak empat petani yang sudah diperiksa oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelaporan kasus ini baru diketahui dilakukan oleh Kepala Desa Suka Mukti. "Setelah aksi tersebut, masyarakat petani dilaporkan ke polisi. Pelaporan dua kasus yang berbeda," ujar Kuasa hukum warga desa, Pius Situmorang, Jumat (26/11/2021).
Pada kasus ini disebutkan jika sertifikat yang dimiliki oleh petani bermasalah. Pelaporan ke polisi jika ada sertifikat yang menggunakan tanda tangan dan cap kantor pemerintah desa yang palsu.
"Sekarang masih dalam diperiksa atau diminta klarifikasi atas pelaporan tersebut di Polres, pemeriksaannya pada minggu lalu," sambung Pius.
"Pelaporan ini pun masih selidiki, soal keabsahan sertifikat. Tapi kali dalam legalitasnya, 'kan mana mungkin ya sertifikat bisa salah. Apalagi saat ini, pembagian sertfikat bagi petani sudah menjadi program Pemerintahan Jokowi," terang Pius.
Selain dilaporkan atas kasus pelaporan sertifikat yang bermasalah, masyarakat petani juga dilaporkan
Pasca masyarakat mengambil alih tanah yang telah dirampas PT TMM selama puluhan tahun, yang dimana masyarakat masih berada di lokasi sampai hari ini.
Masyarakat mengambil alih tanah, bukanlah tanpa dasar, yang dimana masyarakat memiliki surat keterangan adat atas tanag, sehingga pada tahun 2020 Badan Pertanahan OKI menerbitkan sertifikat melalui program ptsl, yang dimana program ptsl tersrbut merupakan kebijakan presiden jokowi yang sangat populer (bagi2 sertifikat).
Baca Juga: Buron 5 Bulan, 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Karang Ditangkap di Perbatasan Jambi-Sumsel
Setelah hampir 1 bulan masyarakat mengambil alih tanah, masyarakat sangat menyangkan, tentu juga sangat menyakitkan, atas adanya laporan pidana dipolres oki, dengan laporan pasal 263 KUHP
setelah dikonfirmasi oleh penyidik pelapornya adalah Kepala Desa Suka Mukti Bapak Sutamar dan dan ada juga laporan pasal 385 KUHP mengenai penyerobotan tanah yang dilakukan dengan pelapor pihak perusahaan, PT.TMM.
"Kami melihat laporan pidana ini hanya ingin mengalihkan persoalan konflik agraria yang terjadi saat ini. Kami pun menduga adanya mafia tanah yang bermain dan terlibat," ujarnya kepada Suarasumsel.id.
Seharusnya, menurut Pius, konflik agrarianya yang terlebih dahulu harus segera diselesaikan.
"Pada faktanya penjabat-pejabat pemerintahan yang mempunyai kewenangan tidak kunjung menyelesaikan sampai hari ini," ujar dia.
Pius berharap pelaporan yang kini berada di tangan penegak hukum bisa mendapatkan berkeadilan. Mengingat permasalahan konflik atas lahan berhubungan dengan sumber penghidupan masyarakat tani.
Berita Terkait
-
Heboh Pemkab OKI Beli Mobil Alami Kerugian Negara Rp1 Miliar, Warganet: Cinta Kemewahan
-
Belasan Santri Jadi Korban Asusila Guru Ponpes di OKI, Pelaku sampai Bikin Video
-
Lahan Diserobot PT TMM, Warga Suka Mukti Datangi Kantor BPN
-
Mediasi Buntu, HGU PT. TMM Tumpang Tindih Sertifikat Warga Suka Mukti
-
Lahan Diserobot Perusahaan Sawit Sejak 1991, Warga Desa Suka Mukti Duduki Lahan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tanpa Kartu, Pengguna GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Strategi Perbankan Hadapi Volatilitas Global: Dari Stress Test hingga Hedging
-
Bertahan 30 Tahun, Ayam Panggang Bu Setu Tetap Jadi Favorit Pemudik Lebaran
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai