SuaraSumsel.id - Usai aksi petani Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji menduduki lahan yang diserobot PT. Treekreasi Marga Mulya atau TMM, kini petani dilaporkan ke polisi.
Pelaporan ini dilaporkan pada dua kasus yang berbeda. Belum lama ini, masyarakat tani di Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap pemeritah desa. Pada kasus ini, sebenyak empat petani yang sudah diperiksa oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelaporan kasus ini baru diketahui dilakukan oleh Kepala Desa Suka Mukti. "Setelah aksi tersebut, masyarakat petani dilaporkan ke polisi. Pelaporan dua kasus yang berbeda," ujar Kuasa hukum warga desa, Pius Situmorang, Jumat (26/11/2021).
Pada kasus ini disebutkan jika sertifikat yang dimiliki oleh petani bermasalah. Pelaporan ke polisi jika ada sertifikat yang menggunakan tanda tangan dan cap kantor pemerintah desa yang palsu.
"Sekarang masih dalam diperiksa atau diminta klarifikasi atas pelaporan tersebut di Polres, pemeriksaannya pada minggu lalu," sambung Pius.
"Pelaporan ini pun masih selidiki, soal keabsahan sertifikat. Tapi kali dalam legalitasnya, 'kan mana mungkin ya sertifikat bisa salah. Apalagi saat ini, pembagian sertfikat bagi petani sudah menjadi program Pemerintahan Jokowi," terang Pius.
Selain dilaporkan atas kasus pelaporan sertifikat yang bermasalah, masyarakat petani juga dilaporkan
Pasca masyarakat mengambil alih tanah yang telah dirampas PT TMM selama puluhan tahun, yang dimana masyarakat masih berada di lokasi sampai hari ini.
Masyarakat mengambil alih tanah, bukanlah tanpa dasar, yang dimana masyarakat memiliki surat keterangan adat atas tanag, sehingga pada tahun 2020 Badan Pertanahan OKI menerbitkan sertifikat melalui program ptsl, yang dimana program ptsl tersrbut merupakan kebijakan presiden jokowi yang sangat populer (bagi2 sertifikat).
Baca Juga: Buron 5 Bulan, 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Karang Ditangkap di Perbatasan Jambi-Sumsel
Setelah hampir 1 bulan masyarakat mengambil alih tanah, masyarakat sangat menyangkan, tentu juga sangat menyakitkan, atas adanya laporan pidana dipolres oki, dengan laporan pasal 263 KUHP
setelah dikonfirmasi oleh penyidik pelapornya adalah Kepala Desa Suka Mukti Bapak Sutamar dan dan ada juga laporan pasal 385 KUHP mengenai penyerobotan tanah yang dilakukan dengan pelapor pihak perusahaan, PT.TMM.
"Kami melihat laporan pidana ini hanya ingin mengalihkan persoalan konflik agraria yang terjadi saat ini. Kami pun menduga adanya mafia tanah yang bermain dan terlibat," ujarnya kepada Suarasumsel.id.
Seharusnya, menurut Pius, konflik agrarianya yang terlebih dahulu harus segera diselesaikan.
"Pada faktanya penjabat-pejabat pemerintahan yang mempunyai kewenangan tidak kunjung menyelesaikan sampai hari ini," ujar dia.
Pius berharap pelaporan yang kini berada di tangan penegak hukum bisa mendapatkan berkeadilan. Mengingat permasalahan konflik atas lahan berhubungan dengan sumber penghidupan masyarakat tani.
Berita Terkait
-
Heboh Pemkab OKI Beli Mobil Alami Kerugian Negara Rp1 Miliar, Warganet: Cinta Kemewahan
-
Belasan Santri Jadi Korban Asusila Guru Ponpes di OKI, Pelaku sampai Bikin Video
-
Lahan Diserobot PT TMM, Warga Suka Mukti Datangi Kantor BPN
-
Mediasi Buntu, HGU PT. TMM Tumpang Tindih Sertifikat Warga Suka Mukti
-
Lahan Diserobot Perusahaan Sawit Sejak 1991, Warga Desa Suka Mukti Duduki Lahan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Bangun untuk Salat Subuh, Motor Sudah Raib; Satu Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga
-
PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan
-
Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan