- Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua tersangka, RA dan FN, dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
- Polisi menyita total 68 paket sabu dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Sekayu dan Lawang Wetan.
- Modus pelaku meliputi penyimpanan narkoba di dalam kotak rokok dan wadah minyak rambut di batang sawit.
SuaraSumsel.id - Modus penyimpanan narkoba di Musi Banyuasin makin nekat dan tak biasa. Polisi menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dua tempat berbeda, mulai dari kotak rokok hingga wadah minyak rambut Gatsby yang diselipkan di batang pohon sawit.
Total ada 68 paket sabu yang diamankan dari dua pengungkapan berbeda di wilayah Kecamatan Sekayu dan Lawang Wetan.
Kasus pertama terungkap pada Senin 4 Mei 2026 malam di Jalan Suluk Danau Ulak Lia, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu.
Dalam operasi itu, Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin mengamankan seorang pria berinisial RA (25), warga Kecamatan Sekayu.
Saat diamankan, RA berada di bawah sebuah rumah.
Tak jauh dari posisi tersangka, polisi menemukan satu kotak rokok merek Dji Sam Soe yang tergeletak di atas kursi panjang.
Ketika dibuka, kotak rokok tersebut ternyata berisi tiga plastik klip dengan total 37 paket sabu siap edar.
Berat bruto seluruh paket mencapai sekitar 8,37 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Baca Juga: 5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
Belum genap 24 jam, polisi kembali membongkar kasus serupa di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Selasa 5 Mei 2026.
Kali ini, seorang pria berinisial FN (55), yang berprofesi sebagai petani kebun, diamankan setelah gerak-geriknya dicurigai petugas.
Saat hendak ditangkap, FN disebut sempat melakukan perlawanan.
Namun yang membuat polisi terkejut, barang bukti sabu ternyata tidak berada di tangan tersangka.
Petugas kemudian menyisir area sekitar dan menemukan satu wadah minyak rambut merek Gatsby warna biru yang diselipkan di batang pohon sawit sekitar satu meter dari tempat tersangka duduk.
Saat dibuka, wadah tersebut berisi 31 paket sabu dengan berat bruto sekitar 7,15 gram.
Berita Terkait
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?
-
Emas dan Harley Disita, Uang Pelayaran Sungai Lalan Diduga Berubah Jadi Aset Mewah
-
Uang Kapal di Sungai Musi Mengalir ke Mana? Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Mulai Diusut
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
-
Setelah Balita Tewas, Banjir Muratara Kini Sisakan Warga Terisolasi dan Jembatan Putus
-
Tiga Nama di Balik Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar, Pegawai Bank hingga Bos Perusahaan
-
Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Masuk Pengadilan, Dana Petani Tambak Udang Diduga Diselewengkan