SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menanyakan kepada tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terkait dugaan pengaturan pemenangan proyek barang dan jasa tahun anggaran 2021.
"Seluruh saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa proyek pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka SUH di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/11/2021).
Ketujuh PNS tersebut ditanyai terlebih jauh oleh penyidik lembaga antirasuah perihal dugaan pengaturan memenangkan perusahaan SUH dalam mengerjakan proyek yang dimaksud.
Ke tujuh orang PNS yang diperiksa, Danang Eko Suwandi, Wedyanto, Sandey, Hendra, Hazabirin, Hardiansyah dan Suhendro, terkait tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori.
Selain Herman Mayori, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH).
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
Berbagai proyek itu, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Aliran Dana PT. Selaras Simpati Nusantara, Pemberi Suap Dodi Reza Alex
-
Plt Bupati Muba Beni Hernedi dan Sekda Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
-
Kasus Anak Alex Noerdin, KPK Periksa Wakil Bupati Musi Banyuasin di Polda Sumsel
-
Nestapa Musi Banyuasin: Kaya PAD tapi Angka Kemiskinan Tinggi, Bupati Kena OTT
-
Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Siap-Siap! DANA Kaget Bagikan Sampai Rp500 Ribu, Tips Klaim Agar Jempol Tak Kehabisan
-
Buruan! Klaim 10 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa Dapat Saldo Gratis Rp500 Ribu Lho
-
Detik-Detik Panik di PS Mall Palembang: Bocah Terjepit Travelator, Begini Kronologinya
-
Kilau Songket Nusantara di Sriwijaya Expo 2025 Palembang Bikin Bangga Indonesia
-
BRI Menangkan Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Wujud Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan