SuaraSumsel.id - Polisi telah menetapkan empat pelaku pengeroyokan terhadap Ahmad Reza Thayyib (20), korban pengeroyokan mahasiswa Polsri atau Politeknik Negeri Sriwijaya.
Keempat pelaku yakni Amar Wiratama (20), Hasbi Mahfud (20), M Rivaldo Dewa Putra (20) dan Aji Aslam Maulana alias AJ (21), kini resmi ditahan. Salah satu pelaku sempat potong rambut karena takut videonya viral
"Keempatnya sudah resmi jadintersangka dan kita tahan," kata Tri saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
"Sebelas (orang) lainnya itu saat kejadian sedang ada dalam sebuah pertandingan olahraga voli di kampus tersebut. Yang lain (11 orang) itu hanya ikut meramaikan saja, ikut kejar-kejaran saja, tidak ada ikut menganiaya (korban)," sambungnya.
Adapun keempat tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP.
Polisi mengatakan kejadian pengeroyokan yang dialami mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya inisial ART (20) itu terjadi karena adanya saling pandang antar korban dan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, kejadian itu berawal adanya saling pandang antara korban dan temannya (pelaku) Amar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Ia mengatakan peristiwa ini terjadi saat Amar hendak mengambil masker di mobil pelaku lainnya, Hasbi. Saat itulah menyebut Amar bertemu dengan korban."Di sana, terjadi saling pandang antara pelaku dan korban, sehingga membuat keduanya saling tersinggung," kata Tri.
Terduga pelaku pengeroyokan dalam kasus ini berjumlah 15 orang. Empat pelaku Amar Wiratama (20), Hasbi Mahfud (20), M Rivaldo Dewa Putra (20) dan Aji Aslam Maulana alias AJ (21) sudah ditangkap dan 11 pelaku lagi masih diburu.
Baca Juga: 1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
"Kita harapkan untuk ke-11 pelaku lainnya menyerahkan diri dan kami masih mendalami kasus ini," katanya.
Humas Politeknik Negeri Sriwijaya, Edi Aswan, mengatakan pihaknya belum mengetahui apa motif alumni itu mendatangi kampus. Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi akademik apabila memang ada mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana.
"Kami belum tahu motifnya apa dan kenapa alumni datang ke kampus mungkin ada keperluan," kata Edi.
"Ya kalau benar mahasiswa kita, kami akan menindak sesuai peraturan akademik, dari sanksi terendah berupa teguran sampai sanksi terberat pemberhentian sebagai mahasiswa Polsri," jelasnya.
Video pengeroyokan terhadap mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya di Palembang viral di media sosial. Korban merupakan mahasiswa semester V berinisial ART (20). Dia diduga dikeroyok belasan orang saat berada di kampusnya, Sabtu (30/10/2021) sore.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pengeroyokan Mahasiswa, Kampus Menilai Hanya Masalah Ego
-
5 Fakta Pengeroyokan Mahasiswa Polsri: Video Viral Ada Tiga Versi
-
Ini Kronologi Pengeroyokan Mahasiswa Polsri: Kelompok Fakultas Teknik Mesin Vs Elektro
-
Pengeroyokan Mahasiswa Polsri Melibatkan Dua Kelompok, Bermula Tak Senang Ditatap Sinis
-
Polisi Tangkap 4 Pengeroyok Mahasiswa Polsri, 1 Alumni Kampus
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham, Cek Tanggalnya di Sini!
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak