SuaraSumsel.id - Polisi menangkap empat pelaku pengeroyokan mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya atau Polsri yang viral. Dari hasil penyelidikannya, satu pelaku sudah bukan lagi berstatus mahasiswa, melainkan alumni kampus.
Keempat orang yang diamankan yakni dua mahasiswa Amar dan Hasbi, satu alumni yakni Aji dan Dewa bukan bestatus mahasiswa atau alumni kampus.
Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Prawira melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan para pelaku terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.
Selain itu di video yang viral di medsos, terlihat keempatnya melakukan pemukulan.
Baca Juga: Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini
"Kita berkerjasama dengan pihak kampus tempat mereka berkuliah sehingga kita berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam kasus 170 KUHP yang dilakukan di area kampus tersebut," ujarnya.
Tri menjelaskan, keempat pelaku ini merupakan inti dari permasalahan yang terjadi. "Kita akan mendalami peranan mereka hingga motif dibalik pengeroyokan yang terjadi di area kampus tersebut," kata ia.
Dalam video yang viral di medsos pelaku pengeroyokannya banyak sehingga pihaknya akan mendalami kasus ini.
"Kita menghimbau kepada para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri atau kita akan menjemput mereka," ungkapnya.
Atas ulahnya. keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara. "Untuk kondisi korban saat ini berangsur membaik pasca kejadian pengeroyokan tersebut," tutupnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang di Sumsel
Humas Polsri Palembang Edi Aswan membenarkan jika salah satu pelaku yakni Aji adalah alumni Polsri.
"Sedangkan dua pelaku lain benar mahasiswa kami untuk tindakan yang diberikan kepada dua pelaku masih menunggu dari pihak kepolisian dan keputusan kampus," tutup dia.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Karier Richard Lee, Pernah Kerja di Perusahaan Sebelum Dirikan Klinik Kecantikan
-
Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat
-
Sosok Diat Putra Nurkesuma, Pria yang Paksa Mahasiswi Unsri Minum Pil Aborsi Jadi Tersangka
-
Miris! Mahasiswi Unsri Tewas Usai Telan Pil Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka
-
Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Panggil Wakil Rektor Universitas Riau hingga Dosen Unsri
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?