Terakhir, terdakwa Yudi Arminto dengan hukuman 19 tahun, denda Rp750 juta dengan subsidair 6 bulan. Serta terdakwa diwajibkan membayar uang penganti kerugian negara sebesar Rp.22.446.427.564, yang mana jika tidak dapat dibayar diganti dengan hukuman 9 Tahun 6 bulan penjara.
Dikonfirmasi pada masing-masing kuasa hukum, pihaknya mengaku tidak menduga jika tuntutan pada para terdakwa setinggi itu.
"Kami tidak menyangka dengan tuntutan JPU. Padahal jika dilihat pada perkara lain yang lebih besar dari ini, tuntutan hukumnya tidak mencapai hukuman hampir maksimal," ujar kuasa hukum terdakwa Syarifuddin, Fauzi Helmi SH.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan pada tuntutan ada hal yang menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
"Seperti yang memberatkan diantaranya, kasus ini terjadi pada masjid yang merupakan rumah ibadah umat, dan para terdakwa tidak menyesali perbuatannya," ujar Khaidirman.
Pembangunan masjid Raya Sriwijaya dan Islamic Center digadang-gadang menjadi pusat syiar agama Islam terbesar di Asia dengan luas lahan 15 Hektare (ha).
Namun proses pembangunan mangkrak setelah Alex Noerdin tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Sumsel. Kasus ini mulai dilirik Kejati Sumsel di akhir 2020 dan menemukan indikasi kerugian negara Rp116 miliar dari total dana hibah APBD Rp130 miliar.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga: Kasus Anak Alex Noerdin, KPK Periksa Wakil Bupati Musi Banyuasin di Polda Sumsel
Berita Terkait
-
Jerat Puluhan Tersangka, KPK Sita Properti Rp8,1 Miliar Terkait Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Periksa Eks Anggota DPRD Jatim, KPK Usut Peran Mahhud Terkait Pencairan Dana Hibah Pokmas
Tag
- # sidang masjid sriwijaya
- # Kasus Masjid Sriwijaya
- # Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Masjid Sriwijaya
- # SIdang korupsi masjid Sriwijaya
- # Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya
- # Tersangka Masjid Sriwijaya
- # Proposal masjid Sriwijaya
- # masjid sriwijaya Palembang
- # pembangunan masjid sriwijaya
- # alex noerdin
- # Alex Noerdin Korupsi
- # Kasus Korupsi Alex Noerdin
- # Gubernur Alex Noerdin
- # korupsi dana hibah
- # kasus korupsi dana hibah
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri