Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 19:43 WIB
Keputusan vonis di Pengadilan Tipikor Palembang [Suara.com/Welly Jasrial Tanjung]

Pembangunan masjid Raya Sriwijaya dan Islamic Center digadang-gadang menjadi pusat syiar agama Islam terbesar di Asia dengan luas lahan 15 Hektare (ha).

Namun proses pembangunan mangkrak setelah Alex Noerdin tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Sumsel. Kasus ini mulai dilirik Kejati Sumsel di akhir 2020 dan menemukan indikasi kerugian negara Rp116 miliar dari total dana hibah APBD Rp130 miliar.



Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

Baca Juga: Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM

Load More