SuaraSumsel.id - Polemik lahan warga diserobot PT. Treekreasi Marga Mulia (TMM) di Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan belum juga usai. Diungkapkan warga, lahan telah diserobot sejak tahun 1991, namun belum juga bisa diakses kembali oleh warga.
Jumat (29/10/2021), warga menduduki lahan seluas 774 hektar (ha) yang telah ditanam sawit. Masyarakat menduduki sekaligus membersihkan lahan.
Diungkapkan Pendamping hukum warga desa Suka Mukti, Pius Stimorang jika permasalahan penyerobotan ini sudah sangat jelas. Masyarakat memiliki sertfikat atas lahan miliknya tidak mampu mengelola lahan mereka. Meski memiliki sertifikat atas program transmigrasi sejak tahun 1985, warga kehilangan hak kelola lahan mereka.
"Permasalahan ini sudah lama, dan sudah jelas, jika warga memang memiliki hak atas tanah mereka. Hak tersebut berupa sertifikat lahan yang sah," ujar dia kepada Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
Dikatakannya, mediasi terus dilakukan, namun pihak perusahaan masih tidak mampu memperlihatkan alas hak mereka. Terakhir, mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI di tahun 2021, PT. TMM juga tidak mampu memperlihatkan alas hak dan hak guna usaha (HGU) mereka.
"Masalahnya perushaaan tidak pernah memperlihatkan alas hak mereka. Klaim HGU, tapi tidak pernah diperlihatkan peta dan alas hak hukum mereka," ujar perwakilan LBH Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).
Karena itu, pada mediasi terakhir, Pemkab Kabupaten menganjurkan agar dilakukan rembuk atau mediasi, antar perusahaan dan masyarakat memperoleh kesepakatan.
Anjuran itu, sambung Paus, pun tidak pernah dilakukan perusahaan. "Karena itu, warga menginginkan agar perusahana lebih terbuka mengenai alas hak, dan HGU nya, dan kepada Pemerintah agar lebih berpihak pada masyarakat dan warganya," ujar dia.
Pada lahan 774 hektar (ha) tersebut dimiliki oleh 371 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah kepemilikan lahan ini, sebagian sudah diterbitkan BPN, sertifikatnya.
Baca Juga: Kasus Anak Alex Noerdin, KPK Periksa Wakil Bupati Musi Banyuasin di Polda Sumsel
Pada di atas tahun 2000, saat sertifikat diberikan kepada masyarakat, perusahaan malah membuat plang-plang batas perusahaan tersebut.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Tag
- # suka mukti
- # desa suka mukti
- # PT TMM
- # Pemkab Ogan Komering Ilir
- # ogan komering ilir
- # Warga Ogan Komering Ilir
- # Kabupaten Ogan Komering Ilir
- # Polres Ogan Komering Ilir
- # PT Treekreasi Marga Mulia TMM
- # Treekreasi Marga Mulia
- # PT Treekreasi Marga Mulya
- # petani sumsel
- # sumsel
- # kecamatan mesuji
- # Mesuji
- # Perusahaan Sawit
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim
-
TKA SPMB SMA 2025 Sumsel Diminta Dihapus! Ini Alasan Ombudsman