Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:46 WIB
Warga Desa Suka Mukti menduduki lahan yang diserobot perusahaan [ist]

"Kami juga menuntut kepada BPN Kabupaten OKI untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi tanah sebagaimana yang telah kami mohonkan. Pemerintah untuk menindak oknum yang mengambil manfaat dari tanah milik masyarakat," pungkasnya.

Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto, mengungkapkan jika kondisi di lapangan kondusif.  Polres bersama dengan tokoh muspida akan menggelar rapat bersama siang ini.

"Mengenai konflik lahannya saya belum bisa kasih pernyataan, karena baru akan rapat untuk memperjelas permasalahan. Kondisi terakhir, saya pastikan di lapangan kondusif. Masyarakat, perusahaan dan unsur muspida bersedia akan mediasi," ujarnya.

Baca Juga: Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM

Load More