SuaraSumsel.id - Dua tokoh Partai Golkar Sumatera Selatan ini hanya berselang sebulan terjerat kasus korupsi. Diketahui mantan Ketua Partai Golkar tiga periode, Alex Noerdin ditahan Kejaksaan Agung atau Kejagung pada 17 September 2021 lalu.
Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selataan Dodi Reza Alex Noerdin dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ditangkap saat operasi tangkap tangan, Jumat (15/10/2021).
Pada Jumat (15/10/2021) malam, KPK pun menyegel kantor PUPR Musi Banyuasin. KPK hanya menyegel kantor dinas yang menaungi pekerjaan infrastuktur tersebut.
Selain Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, lima orang lainnya juga ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Melansir Suara.com, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat ada enam orang yang ditangkap berasal dari pihak pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
Salah satunya adalah sang Bupati, Dodi Reza Alex Noerdin yang juga merupakan anak dari eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
"Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kekinian, Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lainnya akan segera dibawa ke Jakarta.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK
Informasi yang kami peroleh,tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Herryandi Sinulingga mengungkapkan masih akan menunggu proses di KPK. "Nanti saja ya, semalem masih telepon saya," ujarnya kepada Suara.com.
Sementara sebulan yang lalu, mantan Ketua Partai Golkar Alex Noerdin, terjerat kasus sebagai tersangka atas dugaan korupsi penjualan minyak pada BUMD PDPDE Hilir saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Selain ditetapkan tersangka, juga dilakukan penahanan oleh pihak Kejati.
Tidak hanya sebagai tersangka penjualan miyak pada BUMD saat memimpin Sumatera Selatan, Alex Noerdin juga ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring, Palembang.
Kini, Alex Noerdin masih menjalani proses hukumnya.
Berita Terkait
-
Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK
-
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Terjaring OTT KPK
-
Segel Kantor PUPR, OTT KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex
-
Ada Barang Bukti Aliran Dana Masjid Sriwijaya di Rumahnya, Ini Kata Syarifuddin
-
Terungkap, Dana Masjid Sriwijaya Tersisa Rp1,5 Juta dari Rp130 Miliar
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat
-
5 Bengkel Modifikasi di Palembang untuk Upgrade Tampilan Mobil Jelang Tahun Baru
-
Mulai Besok Berlaku, Sumsel Resmi Tutup Jalan Umum untuk Truk Batu Bara, Akankah Dipatuhi?
-
Mengapa Warga Sumsel Mudah Tertipu? Kerugian Penipuan Online Tembus Rp100 Miliar di 2025