SuaraSumsel.id - Dua tokoh Partai Golkar Sumatera Selatan ini hanya berselang sebulan terjerat kasus korupsi. Diketahui mantan Ketua Partai Golkar tiga periode, Alex Noerdin ditahan Kejaksaan Agung atau Kejagung pada 17 September 2021 lalu.
Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selataan Dodi Reza Alex Noerdin dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ditangkap saat operasi tangkap tangan, Jumat (15/10/2021).
Pada Jumat (15/10/2021) malam, KPK pun menyegel kantor PUPR Musi Banyuasin. KPK hanya menyegel kantor dinas yang menaungi pekerjaan infrastuktur tersebut.
Selain Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, lima orang lainnya juga ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK
Melansir Suara.com, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat ada enam orang yang ditangkap berasal dari pihak pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
Salah satunya adalah sang Bupati, Dodi Reza Alex Noerdin yang juga merupakan anak dari eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
"Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kekinian, Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lainnya akan segera dibawa ke Jakarta.
Baca Juga: 1.000 Relawan COVID-19 di Sumsel Diberi Pelatihan, Merefleksikan Budaya Gotong Royong
Informasi yang kami peroleh,tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Herryandi Sinulingga mengungkapkan masih akan menunggu proses di KPK. "Nanti saja ya, semalem masih telepon saya," ujarnya kepada Suara.com.
Sementara sebulan yang lalu, mantan Ketua Partai Golkar Alex Noerdin, terjerat kasus sebagai tersangka atas dugaan korupsi penjualan minyak pada BUMD PDPDE Hilir saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Selain ditetapkan tersangka, juga dilakukan penahanan oleh pihak Kejati.
Tidak hanya sebagai tersangka penjualan miyak pada BUMD saat memimpin Sumatera Selatan, Alex Noerdin juga ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring, Palembang.
Kini, Alex Noerdin masih menjalani proses hukumnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK
-
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Terjaring OTT KPK
-
Segel Kantor PUPR, OTT KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex
-
Ada Barang Bukti Aliran Dana Masjid Sriwijaya di Rumahnya, Ini Kata Syarifuddin
-
Terungkap, Dana Masjid Sriwijaya Tersisa Rp1,5 Juta dari Rp130 Miliar
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru