SuaraSumsel.id - Dua tokoh Partai Golkar Sumatera Selatan ini hanya berselang sebulan terjerat kasus korupsi. Diketahui mantan Ketua Partai Golkar tiga periode, Alex Noerdin ditahan Kejaksaan Agung atau Kejagung pada 17 September 2021 lalu.
Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selataan Dodi Reza Alex Noerdin dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ditangkap saat operasi tangkap tangan, Jumat (15/10/2021).
Pada Jumat (15/10/2021) malam, KPK pun menyegel kantor PUPR Musi Banyuasin. KPK hanya menyegel kantor dinas yang menaungi pekerjaan infrastuktur tersebut.
Selain Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, lima orang lainnya juga ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Melansir Suara.com, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat ada enam orang yang ditangkap berasal dari pihak pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
Salah satunya adalah sang Bupati, Dodi Reza Alex Noerdin yang juga merupakan anak dari eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
"Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kekinian, Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lainnya akan segera dibawa ke Jakarta.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK
Informasi yang kami peroleh,tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Herryandi Sinulingga mengungkapkan masih akan menunggu proses di KPK. "Nanti saja ya, semalem masih telepon saya," ujarnya kepada Suara.com.
Sementara sebulan yang lalu, mantan Ketua Partai Golkar Alex Noerdin, terjerat kasus sebagai tersangka atas dugaan korupsi penjualan minyak pada BUMD PDPDE Hilir saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Selain ditetapkan tersangka, juga dilakukan penahanan oleh pihak Kejati.
Tidak hanya sebagai tersangka penjualan miyak pada BUMD saat memimpin Sumatera Selatan, Alex Noerdin juga ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring, Palembang.
Kini, Alex Noerdin masih menjalani proses hukumnya.
Berita Terkait
-
Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK
-
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Terjaring OTT KPK
-
Segel Kantor PUPR, OTT KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex
-
Ada Barang Bukti Aliran Dana Masjid Sriwijaya di Rumahnya, Ini Kata Syarifuddin
-
Terungkap, Dana Masjid Sriwijaya Tersisa Rp1,5 Juta dari Rp130 Miliar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Setetes Darah, Sejuta Harapan: PHR Zona 1 dan PMI Kumpulkan 780 Kantong Darah
-
Bukan Bikin Seksi, 5 Kesalahan Pakai Lip Liner Ini Malah Bikin Bibirmu Menor
-
Bikin Wali Kota Arlan Mendadak Klarifikasi? Gubernur Herman Deru Kirim Utusan ke Prabumulih
-
Stop Takut Warna Nude! 5 Shade Ini Bikin Kulit Sawo Matang Auto 'Mahal'