SuaraSumsel.id - Dua tokoh Partai Golkar Sumatera Selatan ini hanya berselang sebulan terjerat kasus korupsi. Diketahui mantan Ketua Partai Golkar tiga periode, Alex Noerdin ditahan Kejaksaan Agung atau Kejagung pada 17 September 2021 lalu.
Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selataan Dodi Reza Alex Noerdin dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ditangkap saat operasi tangkap tangan, Jumat (15/10/2021).
Pada Jumat (15/10/2021) malam, KPK pun menyegel kantor PUPR Musi Banyuasin. KPK hanya menyegel kantor dinas yang menaungi pekerjaan infrastuktur tersebut.
Selain Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, lima orang lainnya juga ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Melansir Suara.com, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat ada enam orang yang ditangkap berasal dari pihak pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
Salah satunya adalah sang Bupati, Dodi Reza Alex Noerdin yang juga merupakan anak dari eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
"Sejauh ini ada sekitar enam orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kekinian, Dodi Reza Alex Noerdin dan lima orang lainnya akan segera dibawa ke Jakarta.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK
Informasi yang kami peroleh,tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Herryandi Sinulingga mengungkapkan masih akan menunggu proses di KPK. "Nanti saja ya, semalem masih telepon saya," ujarnya kepada Suara.com.
Sementara sebulan yang lalu, mantan Ketua Partai Golkar Alex Noerdin, terjerat kasus sebagai tersangka atas dugaan korupsi penjualan minyak pada BUMD PDPDE Hilir saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Selain ditetapkan tersangka, juga dilakukan penahanan oleh pihak Kejati.
Tidak hanya sebagai tersangka penjualan miyak pada BUMD saat memimpin Sumatera Selatan, Alex Noerdin juga ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring, Palembang.
Kini, Alex Noerdin masih menjalani proses hukumnya.
Berita Terkait
-
Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK
-
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Terjaring OTT KPK
-
Segel Kantor PUPR, OTT KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex
-
Ada Barang Bukti Aliran Dana Masjid Sriwijaya di Rumahnya, Ini Kata Syarifuddin
-
Terungkap, Dana Masjid Sriwijaya Tersisa Rp1,5 Juta dari Rp130 Miliar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?