SuaraSumsel.id - Dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, terungkap adanya dana Rp8 Miliar yang dibagikan sebagai fee. Hal ini diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum, Roy Riadi.
Uang tersebut keluar dari rekening terdakwa Dwi Kridayani dan terdakwa Yudi Arminto yang merupakan pihak PT Brantas Abipraya selaku kontraktor yang mengerjakan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
"Uang Rp8 miliar yang dikeluarkan dari rekening, tidak ada pertanggung jawabannya, dan kita yakini Rp8 miliar ini total aliran uang di catatan yang ditemukan dari rumah terdakwa Syarifudin MF (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya) saat penggeledahan," ujar Roy Riadi ditemui usai break sidang, Jumat (22/10/2021) lalu.
Dalam persidangan empat terdakwa dugaan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang, dengan agenda terdakwa Dwi Kridayani (Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya) dan Yudi Arminto (Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya) menjadi saksi terdakwa Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya) dan Syarifudin MF (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya).
Menurutnya, terkait aliran fee telah terbukti di persidangan berdasarkan dokumen-dokumen, rekening koran dan mutasi rekening yang telah dihadirkan pihaknya selaku JPU Kejati Sumsel.
"Terkait aliran uang Rp8 miliar ini sudah terbukti di persidangan. Sebab catatan aliran dana yang ditemukan di rumah terdakwa Syarifudin MF sesuai dengan data pada alat bukti dokumen-dokumen, rekening koran dan mutasi rekening yang diamankan dari pihak PT Brantas Abipraya," terangnya.
Menurut Roy, di persidangan terdakwa Dwi Kridayani dan terdakwa Yudi Arminto pihak dari PT Brantas Abipraya memang tidak mengakuinya.
"Kedua terdakwa hanya mengaku uang itu (Rp8 miliar) digunakan untuk operasional proyek," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga: Sektor Pariwisata Daerah Andalkan Kreativitas Millenial Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
-
Ada Barang Bukti Aliran Dana Masjid Sriwijaya di Rumahnya, Ini Kata Syarifuddin
-
Terungkap, Dana Masjid Sriwijaya Tersisa Rp1,5 Juta dari Rp130 Miliar
-
BPN Palembang: Lahan Masjid Sriwijaya Palembang, Lahan Sengketa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja