SuaraSumsel.id - Dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, terungkap adanya dana Rp8 Miliar yang dibagikan sebagai fee. Hal ini diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum, Roy Riadi.
Uang tersebut keluar dari rekening terdakwa Dwi Kridayani dan terdakwa Yudi Arminto yang merupakan pihak PT Brantas Abipraya selaku kontraktor yang mengerjakan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
"Uang Rp8 miliar yang dikeluarkan dari rekening, tidak ada pertanggung jawabannya, dan kita yakini Rp8 miliar ini total aliran uang di catatan yang ditemukan dari rumah terdakwa Syarifudin MF (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya) saat penggeledahan," ujar Roy Riadi ditemui usai break sidang, Jumat (22/10/2021) lalu.
Dalam persidangan empat terdakwa dugaan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang, dengan agenda terdakwa Dwi Kridayani (Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya) dan Yudi Arminto (Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya) menjadi saksi terdakwa Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya) dan Syarifudin MF (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya).
Menurutnya, terkait aliran fee telah terbukti di persidangan berdasarkan dokumen-dokumen, rekening koran dan mutasi rekening yang telah dihadirkan pihaknya selaku JPU Kejati Sumsel.
"Terkait aliran uang Rp8 miliar ini sudah terbukti di persidangan. Sebab catatan aliran dana yang ditemukan di rumah terdakwa Syarifudin MF sesuai dengan data pada alat bukti dokumen-dokumen, rekening koran dan mutasi rekening yang diamankan dari pihak PT Brantas Abipraya," terangnya.
Menurut Roy, di persidangan terdakwa Dwi Kridayani dan terdakwa Yudi Arminto pihak dari PT Brantas Abipraya memang tidak mengakuinya.
"Kedua terdakwa hanya mengaku uang itu (Rp8 miliar) digunakan untuk operasional proyek," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga: Sektor Pariwisata Daerah Andalkan Kreativitas Millenial Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
-
Ada Barang Bukti Aliran Dana Masjid Sriwijaya di Rumahnya, Ini Kata Syarifuddin
-
Terungkap, Dana Masjid Sriwijaya Tersisa Rp1,5 Juta dari Rp130 Miliar
-
BPN Palembang: Lahan Masjid Sriwijaya Palembang, Lahan Sengketa
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga
-
Peran AgenBRILink dalam Memperluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Perbatasan
-
5 Skenario Kapan Harus Pakai Kartu Kredit atau QRIS, Nomor 3 Jarang Disadari
-
7 Bedak Tabur Jumbo untuk Hemat Pemakaian Setiap Hari
-
7 Modus Penipuan E-Wallet untuk Cegah Saldo Lenyap bagi Pengguna Harian