SuaraSumsel.id - Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjawab keinginan pemerintah daerah agar mengelola sumur minyak tua yang ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan masukan rapat akan dikoordinasikan dengan Menteri ESDM.
“Nanti kita akan melakukan revisi Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2008 terkait peraturan sumur-sumur tua, dengan landasan memperhatikan unsur lingkungan dan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya saat Pembahasan Mekanisme danPesyaratan dalam Rancangan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Tentang Tata Cara Pengusahaan dan Pemproduksian Minyak Bumi pada Sumur Tua dan Sumur Minyak yang Dikelola Oleh Masyarakat Sekitar, Selasa (19/10/2021) di Hotel Novotel Palembang.
Tutuka juga menyebutkan, hal utama yang perlu diperhatikan ialah legalitas.
BUMD yang berhak mengirim dan memproduksi, selanjutnya ke lembaga pengelola migas atau K3SS.
“Selain itu juga harus ada pembinaan dan memperhatikan aspek pengamanan,” tandasnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan persoalan illegal drilling ini harus dibahas secara komprehensif serta memiliki regulasi yang jelas.
“Kita tidak akan bicara lagi soal diskusi dan rekomendasi. Hal ini harus segera ada keputusan yang sah agar tidak terus berlarut. Oleh sebab itu, dalam hal ini kementerian ESDM harus segera mengeluarkan keputusan dan diselesaikan secara bersama,” tegasnya.
Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekda Drs H Apriyadi MSi saat menghadiri rapat
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Sejumlah Tokoh Ini Berpeluang di Pilgub Sumsel
Pemkab Muba meminta kejelasan agar persoalan illegal drilling yang seringkali menimbulkan korban tidak terus terjadi,“Prinsipnya Pemkab Muba akan mengikuti SOP, dan ada kejelasan sehingga akan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat secara legal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Polemik Sumur Minyak Tua di Muba, Walhi: Jangan Dilegalkan, Makin Bahaya!
-
Pemerintah Bakal Setop Jual Mobil Bensin di Tahun 2050
-
Sumur Minyak Tua Ilegal Terbakar, Pemda Kurang Responsif Akibat Tak Punya Kewenangan
-
Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan
-
Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
-
Didukung Kredit dan Dana Murah, Laba BRI Capai Rp57,13 Triliun di 2025
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghrib dan Doa Berbuka