SuaraSumsel.id - Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjawab keinginan pemerintah daerah agar mengelola sumur minyak tua yang ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan masukan rapat akan dikoordinasikan dengan Menteri ESDM.
“Nanti kita akan melakukan revisi Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2008 terkait peraturan sumur-sumur tua, dengan landasan memperhatikan unsur lingkungan dan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya saat Pembahasan Mekanisme danPesyaratan dalam Rancangan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Tentang Tata Cara Pengusahaan dan Pemproduksian Minyak Bumi pada Sumur Tua dan Sumur Minyak yang Dikelola Oleh Masyarakat Sekitar, Selasa (19/10/2021) di Hotel Novotel Palembang.
Tutuka juga menyebutkan, hal utama yang perlu diperhatikan ialah legalitas.
BUMD yang berhak mengirim dan memproduksi, selanjutnya ke lembaga pengelola migas atau K3SS.
“Selain itu juga harus ada pembinaan dan memperhatikan aspek pengamanan,” tandasnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan persoalan illegal drilling ini harus dibahas secara komprehensif serta memiliki regulasi yang jelas.
“Kita tidak akan bicara lagi soal diskusi dan rekomendasi. Hal ini harus segera ada keputusan yang sah agar tidak terus berlarut. Oleh sebab itu, dalam hal ini kementerian ESDM harus segera mengeluarkan keputusan dan diselesaikan secara bersama,” tegasnya.
Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekda Drs H Apriyadi MSi saat menghadiri rapat
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Sejumlah Tokoh Ini Berpeluang di Pilgub Sumsel
Pemkab Muba meminta kejelasan agar persoalan illegal drilling yang seringkali menimbulkan korban tidak terus terjadi,“Prinsipnya Pemkab Muba akan mengikuti SOP, dan ada kejelasan sehingga akan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat secara legal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Polemik Sumur Minyak Tua di Muba, Walhi: Jangan Dilegalkan, Makin Bahaya!
-
Pemerintah Bakal Setop Jual Mobil Bensin di Tahun 2050
-
Sumur Minyak Tua Ilegal Terbakar, Pemda Kurang Responsif Akibat Tak Punya Kewenangan
-
Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan
-
Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Saat Gaji Istri Kalahkan Suami: 5 Aturan Main Biar Dompet Aman, Hati Tenang
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Rp100.000 Cuma Sekali Klik
-
Wujudkan Fantasimu! Kumpulan 'Mantra' Prompt AI Edisi Dunia Harry Potter
-
Terbongkar! Jaksa Gadungan yang Gentayangan di Sumsel Ternyata ASN Golongan III/D
-
Lagi Setrika Baju, Wanita Ini Syok Direkam Telanjang, Videonya Kini Disebar Mantan Pacar