SuaraSumsel.id - Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjawab keinginan pemerintah daerah agar mengelola sumur minyak tua yang ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan masukan rapat akan dikoordinasikan dengan Menteri ESDM.
“Nanti kita akan melakukan revisi Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2008 terkait peraturan sumur-sumur tua, dengan landasan memperhatikan unsur lingkungan dan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya saat Pembahasan Mekanisme danPesyaratan dalam Rancangan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Tentang Tata Cara Pengusahaan dan Pemproduksian Minyak Bumi pada Sumur Tua dan Sumur Minyak yang Dikelola Oleh Masyarakat Sekitar, Selasa (19/10/2021) di Hotel Novotel Palembang.
Tutuka juga menyebutkan, hal utama yang perlu diperhatikan ialah legalitas.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Sejumlah Tokoh Ini Berpeluang di Pilgub Sumsel
BUMD yang berhak mengirim dan memproduksi, selanjutnya ke lembaga pengelola migas atau K3SS.
“Selain itu juga harus ada pembinaan dan memperhatikan aspek pengamanan,” tandasnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan persoalan illegal drilling ini harus dibahas secara komprehensif serta memiliki regulasi yang jelas.
“Kita tidak akan bicara lagi soal diskusi dan rekomendasi. Hal ini harus segera ada keputusan yang sah agar tidak terus berlarut. Oleh sebab itu, dalam hal ini kementerian ESDM harus segera mengeluarkan keputusan dan diselesaikan secara bersama,” tegasnya.
Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekda Drs H Apriyadi MSi saat menghadiri rapat
Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Pemkab Muba meminta kejelasan agar persoalan illegal drilling yang seringkali menimbulkan korban tidak terus terjadi,“Prinsipnya Pemkab Muba akan mengikuti SOP, dan ada kejelasan sehingga akan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat secara legal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Polemik Sumur Minyak Tua di Muba, Walhi: Jangan Dilegalkan, Makin Bahaya!
-
Pemerintah Bakal Setop Jual Mobil Bensin di Tahun 2050
-
Sumur Minyak Tua Ilegal Terbakar, Pemda Kurang Responsif Akibat Tak Punya Kewenangan
-
Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan
-
Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart
-
PTBA Tebar Berkah Idul Adha: 219 Sapi dan 73 Kambing Disalurkan ke Masyarakat