SuaraSumsel.id - Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menjawab keinginan pemerintah daerah agar mengelola sumur minyak tua yang ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan masukan rapat akan dikoordinasikan dengan Menteri ESDM.
“Nanti kita akan melakukan revisi Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2008 terkait peraturan sumur-sumur tua, dengan landasan memperhatikan unsur lingkungan dan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya saat Pembahasan Mekanisme danPesyaratan dalam Rancangan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Tentang Tata Cara Pengusahaan dan Pemproduksian Minyak Bumi pada Sumur Tua dan Sumur Minyak yang Dikelola Oleh Masyarakat Sekitar, Selasa (19/10/2021) di Hotel Novotel Palembang.
Tutuka juga menyebutkan, hal utama yang perlu diperhatikan ialah legalitas.
BUMD yang berhak mengirim dan memproduksi, selanjutnya ke lembaga pengelola migas atau K3SS.
“Selain itu juga harus ada pembinaan dan memperhatikan aspek pengamanan,” tandasnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan persoalan illegal drilling ini harus dibahas secara komprehensif serta memiliki regulasi yang jelas.
“Kita tidak akan bicara lagi soal diskusi dan rekomendasi. Hal ini harus segera ada keputusan yang sah agar tidak terus berlarut. Oleh sebab itu, dalam hal ini kementerian ESDM harus segera mengeluarkan keputusan dan diselesaikan secara bersama,” tegasnya.
Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekda Drs H Apriyadi MSi saat menghadiri rapat
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Sejumlah Tokoh Ini Berpeluang di Pilgub Sumsel
Pemkab Muba meminta kejelasan agar persoalan illegal drilling yang seringkali menimbulkan korban tidak terus terjadi,“Prinsipnya Pemkab Muba akan mengikuti SOP, dan ada kejelasan sehingga akan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat secara legal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Polemik Sumur Minyak Tua di Muba, Walhi: Jangan Dilegalkan, Makin Bahaya!
-
Pemerintah Bakal Setop Jual Mobil Bensin di Tahun 2050
-
Sumur Minyak Tua Ilegal Terbakar, Pemda Kurang Responsif Akibat Tak Punya Kewenangan
-
Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan
-
Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya