SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4. Karena itu, Divre III Palembang, Sumatera Selatan melakukan penyesuaian operasional LRT Sumsel.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, selama pelaksanaan masa PPKM Level 4, LRT Sumsel tetap beroperasi 88 Perjalanan setiap harinya.
Operasional berlangsung mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.25 WIB, dengan keberangkatan LRT terakhir pukul 18.43 WIB dari stasiun DJKA dan 19.37 WIB dari stasiun Bandara.
Selama pandemi covid-19, LRT Sumsel mengikuti aturan pemerintah menerapkan protokol kesehatan 3M baik selama di stasiun maupun dalam perjalanan.
Adapun peraturannya yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghimbau untuk menggunakan double masker.
"Selain itu di setiap stasiun disediakan tempat cuci tangan, petugas yang memeriksa suhu tubuh penumpang sebelum masuk, handsanitizer di dalam LRT dan penyemprotan rutin desinfektan untuk kereta maupun di stasiun," terang ia.
PT KAI pun mengungkapkan selama masa pelaksanaan PPKM Level 4, penumpang LRT mengalami penurunan. Sebagai perbandingan untuk bulan Juni sebelum pelaksanaan PPKM okupansi penumpang mencapai 53 persen dengan rata-rata harian 5.300 penumpang.
Pada bulan Juli setelah pelaksanaan PPKM penumpang mengalami penurunan menjadi 33 persen dengan rata-rata harian 3.300 penumpang.
"Hal ini disebabkan karena masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang membatasi mobilitas dalam masa PPKM sehingga masyarakat mengurangi aktivitas keseharian, baik itu kegiatan pendidikan, perkantoran maupun aktivitas ekonomi", ujar Aida.
Baca Juga: Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
Berita Terkait
-
Anwar Fuadi Soal Rp 2 Triliun Akidi Tio: Banyak Tionghoa Palembang Donasi Bantuan
-
Antrean Vaksinasi COVID-19 di Palembang Dibubarkan, Peserta Membludak
-
Mal di Palembang Dibuka, Wajib Kartu Vaksin Ditentukan Mal
-
PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang 6 September 2021, Berikut Penyesuaiannya
-
Mengalami Penurunan, Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Rawat 45 Pasien COVID-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya