SuaraSumsel.id - Ratusan orang warga Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Muara Enim, Sumatera Selatan, menuntut agar PT Musi Hutan Persada (MHP) menghentikan penggusuran lahan yang dimanfaatkan untuk berkebun karet dan kelapa sawit.
Dilaporkan jika PT MHP menggusur kebun warga Desa Sugihan menggunakan alat berat sejak Sabtu (14/8). Aksi penggusuran tersebut mendapatkan dari warga setempat. Mereka menuntut kompensasi atas tindakan yang dilakukan perusahaan hutan tanaman industri tersebut.
Pihak PT MHP menghentikan sementara penggusuran lahan tersebut dan menyepakatibermusyawarah setelah kedatangan Sekretaris Camat Rambang.
Pihak PT MHP menghentikan penggusuran lahan sambil menunggu konfirmasi perangkat desa.
Kepala Desa Sugihan Wendra mengatakan penggusuran lahan sudah mendapat laporan dari warga. Sedangkan pihak PT MHP belum berkordinasi soal kompensasi lahan maupun ganti rugi tanam tumbuh milik warga.
Ia mengatakan tanah warga yang digarap PT MHP sudah hampir mencapai 15 hektare (Ha) dan lahan tidur 100 Ha.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, jika permasalahan tidak ada titik temu, maka mereka akan terus melakukan aksi mempertahankan lahan yang sudah digarap selama 18 tahun terakhir.
"Selama ini lahan tersebut adalah lahan tidur dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Kami hanya butuh memenuhi kehidupan sehari hari bukan untuk mengumpul harta, bagaimana nasib keluarga kami kalau sumber penghidupan kami digusur habis seperti ini" kata warga tersebut. (ANTARA)
Baca Juga: Sumsel Baru Miliki Dua Pahlawan Nasional, SMB II dan AK Gani
Berita Terkait
-
Terungkap, Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Butuh Rp 2,5 M buat Kampanye Istri
-
Terbatas Sarana Sekolah Daring, Ponpes di Muaraenim Gelar Belajar di Bawah Pohon Sawit
-
Bersihkan Desa dari Pandemi, Warga Gelar Sedekah Adat Mbatur Puyang
-
Jalani Sidang, Bupati Muaraenim Juarsah Dipindahkan ke Lapas Pakjo
-
Penahanan Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah Dipindah ke Rutan Palembang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun