SuaraSumsel.id - Sungguh mengharukan, seorang warga Palembang Alm Akidi menyerahkan bantuan penanganan COVID 19. Nilainya pun fantastik, mencapai Rp 2 Triliun.
Penyerahan bantuan ini diberikan kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM oleh pihak keluarga Alm Akidi Tio. Penyerahan bantuan dilakukan di ruang Rekonfu Gedung Promoter Polda Sumatera Selatan, jalan Jendral Sudirman KM 3,5 Palembang.
Kegiatan penyerahan hibah ini pun dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Selain Kapolda dan Gubernur Sumsel juga dihadiri oleh tokoh lima agama.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof EKo Indra Heri mengapresiasikan bantuan yang diberikan kepada pemerintah guna kepentungan masyarakat menangani wabah pandemi COVID 19.
Kapolda pun mengungkapkan sudah bekerja dengan tim, sekaligus kolaborasi atas amanah yang diberikan oleh keluarga Alm Akidi.
Sedangkan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru juga menyambut baik bantuan tersebut. Herman deru mengaku terharu pada pihak keluarga yang telah peduli kepada kondisi saat ini.
"Untuk Keluarga Alm Akidi dan utusan keluarga karena telah memberikan bantuan ini karena besarannya bukan sedikit. Terimakasih kepada Keluarga Alm Akidi yang telah melakukan kebaikan dengan memberikan bantuan kepada pemerintah meskipun melalui Kapolda Sumsel saat ini. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT," ujarnya.
Kabag Humas Polda Sumatera Selatan, AKBP Supriyadi mengungkapkan jika peristiwa tersebut benar, namun masih terdapat adminitrasi yang harus diselesaikan.
"Belum bisa dinaikkan mbak," ujarnya melalui pesan singkat kepada Suarasumsel.id.
Baca Juga: Sampai 2 Agustus, Ini Target Testing COVID 19 saat PPKM Empat Wilayah di Sumsel
Terpisah Kabag Humas Pemprov Sumsel, Septriandi Setia Permana juga membenarkan kehadiran Gubernur Sumatera Selatan menghadiri acara tersebut.
"Benar, pak Gub hadir dan menyaksikan, namun itu diterima pak Kapolda," ujarnya dikonfirmasi, Senin (26/7/2021)
Berita Terkait
-
Ingat, Resepsi Pernikahan di Palembang Masih Dilarang hingga 25 Juli
-
Sejam, 5.078 Warga Palembang Telah Divaksin COVID 19
-
Dear Warga Palembang, Jam 21.00 WIB Malam Ini Delapan Ruas Jalan Disekat
-
Mendadak Warga Palembang Dilarang Salat Id di Masjid, Netizen Emosi
-
Bersiap! Setelah Maret, Warga Palembang Divaksin Covid 19
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham, Cek Tanggalnya di Sini!
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak