SuaraSumsel.id - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, sampai dengan 2 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM level 4 ini berlaku di empat wilayah di Sumatera Selatan.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021, tentang PPKM Level 4 COVID 19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, keempat wilayah yang memperpanjang PPKM level 4 di Sumatera Selatan yakni kota Palembang, Musi Rawas, Musi Banyuasin dan Lubuklinggau.
Berikut target testing yang mesti dilakukan pemerintah daerah guna mencegah penyebaran COVID 19 di wilayah tersebut.
Adapun target testing di Palembang yakni Kota Lubuklinggau yakni 513 orang per hari, Kota Palembang sebanyak 3.681 orang perhari, kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 1.429 orang dan kabupaten Musi Rawas sebanyak 889 orang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan testing merupakan hal yang sangat penting.
Dalam jumpa media, ia mengungkapkan testing ialah kunci sebagai upaya mengindentifikasi seseorang secara dini.
"Saya ditanya Pak Presiden mengapa jumlah kematian tinggi. Salah satu penyebabnya ialah, testing yang perlu ditingkat. Testing penting, sebagai mengidentifikasi secara dini," ujar ia.
Budi pun menyebut pencapaian testing saat ini terus mengalami peningkatan.
Awalnya, testing mencapai 30.000 perhari di suatu wilayah. Namun kekinian secara total, sudah mencapai 300.000.
Baca Juga: Harga Pangan Turun, Daya Beli Masyarakat di Palembang Masih Rendah
"Sekarang dari 240.000 spesien, dan perlu menaikkan lagi angka tersebut," ujar ia.
Dikatakan Budi, testing juga upaya dini mengobati bagi mereka yang bergelaja. Setelah dilakukan testing, setiap orang akan mengetahui apa yang diperlukan dirinya.
"Setelah testing, lalu dilanjutkan pemeriksaan oksimeter. Baru mengetahui apa yang diperlukan," sambung Budi.
Budi menegaskan agar testing jangan sampai dihindari sampai ditakuti.
"Karena itu, testing jangan dihindari, jangan ditakuti, apalagi jangan sampai ada kendala," pungkas Budi.
Dalam peraturan itu juga disebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, untuk tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.
Berita Terkait
-
Sidang Pembuktian Pelanggaran Izin Lingkungan Kantor Terpadu Sumsel Digelar Pekan Depan
-
Empat Wilayah di Sumsel Perpanjang PPKM hingga 8 Agustus 2021
-
Habiskan Anggaran Rp10 Miliar, Sumsel Sebar 1.000 Ton Bantuan Beras
-
Gawat, Rumah Sakit di Empat Wilayah Sumsel Telah Penuh
-
330 Tentara AS Ikuti Latihan Garuda Shield ke-15 di Sumsel
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban