SuaraSumsel.id - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, sampai dengan 2 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM level 4 ini berlaku di empat wilayah di Sumatera Selatan.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021, tentang PPKM Level 4 COVID 19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, keempat wilayah yang memperpanjang PPKM level 4 di Sumatera Selatan yakni kota Palembang, Musi Rawas, Musi Banyuasin dan Lubuklinggau.
Berikut target testing yang mesti dilakukan pemerintah daerah guna mencegah penyebaran COVID 19 di wilayah tersebut.
Adapun target testing di Palembang yakni Kota Lubuklinggau yakni 513 orang per hari, Kota Palembang sebanyak 3.681 orang perhari, kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 1.429 orang dan kabupaten Musi Rawas sebanyak 889 orang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan testing merupakan hal yang sangat penting.
Dalam jumpa media, ia mengungkapkan testing ialah kunci sebagai upaya mengindentifikasi seseorang secara dini.
"Saya ditanya Pak Presiden mengapa jumlah kematian tinggi. Salah satu penyebabnya ialah, testing yang perlu ditingkat. Testing penting, sebagai mengidentifikasi secara dini," ujar ia.
Budi pun menyebut pencapaian testing saat ini terus mengalami peningkatan.
Awalnya, testing mencapai 30.000 perhari di suatu wilayah. Namun kekinian secara total, sudah mencapai 300.000.
Baca Juga: Harga Pangan Turun, Daya Beli Masyarakat di Palembang Masih Rendah
"Sekarang dari 240.000 spesien, dan perlu menaikkan lagi angka tersebut," ujar ia.
Dikatakan Budi, testing juga upaya dini mengobati bagi mereka yang bergelaja. Setelah dilakukan testing, setiap orang akan mengetahui apa yang diperlukan dirinya.
"Setelah testing, lalu dilanjutkan pemeriksaan oksimeter. Baru mengetahui apa yang diperlukan," sambung Budi.
Budi menegaskan agar testing jangan sampai dihindari sampai ditakuti.
"Karena itu, testing jangan dihindari, jangan ditakuti, apalagi jangan sampai ada kendala," pungkas Budi.
Dalam peraturan itu juga disebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, untuk tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.
Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan.
Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi.
Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina; dan
Sementara treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Sidang Pembuktian Pelanggaran Izin Lingkungan Kantor Terpadu Sumsel Digelar Pekan Depan
-
Empat Wilayah di Sumsel Perpanjang PPKM hingga 8 Agustus 2021
-
Habiskan Anggaran Rp10 Miliar, Sumsel Sebar 1.000 Ton Bantuan Beras
-
Gawat, Rumah Sakit di Empat Wilayah Sumsel Telah Penuh
-
330 Tentara AS Ikuti Latihan Garuda Shield ke-15 di Sumsel
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Mengapa 15 Warga Sumsel Bisa Lolos ke Kamboja Tanpa Prosedur Resmi?
-
Bank Sumsel Babel Percepat Kepemilikan Rumah Lewat KPR Subsidi FLPP One Day Approve
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Subuh, dan Magrib
-
Harga Kurma Palembang Ramadan 2026: Perbandingan Jenis dan Promo di 5 Supermarket Besar
-
Wong Kito Naik Kelas Digital, 5G Indosat Bikin Ngonten dan Gaming Makin Ngebut