SuaraSumsel.id - Pemerintah kota bersama tiga unsur instansi lainnya mendadak memutuskan melarang warga Palembang salat Idul Fitri 1442 hjriah di masjid dan lapangan secara menyeluruh.
Kebijakan ini menganulir izin salat id berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya. Kebijakan yang mendadak dikeluarkan Pemerintah Kota Palembang ini pun, disabut netizen yang emosi.
Kepala Kemenag Kota Palembang Deni Priansyah mengatakan keputusan tersebut diambil Pemkot Palembang bersama Kemenag, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang pada hari ini atas dasar peringatan Satgas COVID-19 mengingat Palembang masih zona merah COVID-19.
"Jika tetap ada yang melaksanakan salat Id di masjid maka konsekuensinya ditanggung pengurus masjid," ujarnya dilansir dari ANTARA, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Gubernur Sumsel: Wisma Atlet Palembang Disiapkan untuk Isolasi Covid-19
Surat keputusan bersama tersebut diterbitkan dengan nomor 1/KPTS.BER/II/2021, nomor 1258/KPTS/KK.06.05.02/HN.02/05/2021, nomor B/1326/V/OPS/2021, dan nomor B/250/V/2021.
Selain pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, surat keputusan itu juga mengatur terkait dengan peringatan kenaikan Isa Almasih tahun 2020 dalam kondisi pandemi COVID-19.
Pada ketetapan kedua surat keputusan menyebutkan pelaksanaan ibadah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu (Idul Fitri dan kenaikan Isa Almasih) dilaksanakan di rumah masing-masing dengan keluarga inti.
Selanjutnya, poin ketiga menyatakan SE Kemenag Palembang nomor 1222/SE./KK.06.05.02/HM.02/05/2021 yang mengatur salat Id berdasarkan zonasi COVID-19 tingkat kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
"Termasuk Masjid Agung Palembang juga sudah mengonfirmasi batal melaksanakan salat Id," ujarnya.
Baca Juga: Waspada, Lebaran Idul Fitri Sumsel Dilanda Cuaca Ekstrem
Larangan salat Idul Fitri di masjid tersebut membuat Kota Palembang dua kali tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah setelah pada 2020 warga juga melaksanakan saalat dari rumah masing-masing karena situasi pandemi COVID 19.
Meski demikian, Deni berharap, masyarakat dapat bersabar dan tidak berburuk sangka menyikapi keputusan yang dikeluarkan H-1 lebaran itu.
Ia mengatakan pandemi merupakan cobaan dari Allah, sedangkan perkembangan kondisi COVID-19 Palembang juga masih belum bisa diprediksi.
Keputusan ini pun membuat netizen emosi. Pada sejumlah media sosial, netizen mengeluhkan sikap plin plan pemerintah daerah dalam menyikapi situasi pandemi COVID 19.
joe_we** menulis kalimat sarkas yang mengungkapkan jika salat di mal yang terbiasa dipadati pengunjung tidak akan dilarang.
Sholat di mal be ..pasti aman
legalitas.u** menyesalkan edaran yang baru dikeluarkan pemerintah secara mendadak. Menurut ia, Pemerintah membuat peraturan yang sulit ditaati oleh masyarakat, tapi saat masyarakat tidak taat malah langsung dianggap melawan dan disanksi.
"Pemerintah bikin peraturan yg sulit masyarakat menaatinyo.. tapi pas masyarakat dak taat dianggap melawan dan langsung ngunoke sanksi
habibisoetomo menulis jika keputusan tersebut sudah benar-benar dimusyawarahkan, maka masyarakat masih bisa menerima. Asal jangan, ada pejabat publik kota atau provinsi dengan sengaja atau diem-diem malah gelar open house.
"Baiklah kalo sdh bener2 dimusyawarahkan bersama pihak terkait mengingat msh tingginya penyebaran virus corona kami ikhlas pak sholat IED di rmh bersama keluarga inti, tapi awas y kalu ketauan pejabat publik kota atau provinsi dgn sengaja atau diem2 melakukan open house, sungguh itu perbuatan tdk terpuji, sedih bayangke sdh 2x lebaran sholat IED nyo di rmh "
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Mengenal Huawei Freebuds dan Cara Menghubungkannya dengan Samsung
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah