SuaraSumsel.id - Penerapan pembatasan PPKM level 3 masih akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan. Sejumlah peraturan masih berdasarkan pada ketentuan PPKM sebelumnya, di antaranya larangan menggelar resepsi pernikahan.
"Sekarang ini hingga 25 Juli kota ini masuk dalam kategori PPKM level 3, kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan penularan COVID-19," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang.
Masa penerapan PPKM ini, mengatur kegiatan aktivitas masyarakat, kegiatan usaha dan perkantoran masih dibatasi, termasuk resepsi pernikahan.
"Sesuai Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 dijelaskan bahwa kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan untuk sementara," sambung ia.
Untuk kegiatan hajatan kemasyarakatan diperbolehkan dengan ketentuan paling banyak 25 persen dengan tidak boleh menyediakan hidangan di tempat.
Sementara pertemuan lebih dari 15 menit harus melaksanakan jarak, interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas seperti bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara dan tertawa harus terjaga.
"Dengan mematuhi aturan selama masa penerapan PPKM tersebut diharapkan angka penularan COVID-19 di Bumi Sriwijaya ini bisa ditekan hingga ke level aman, sehingga masyarakat dapat segera beraktivitas secara normal", kata Harnojoyo. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Tangerang Kukuh Terapkan PPKM Level 4, Alasannya Karena Ini
-
Cara Dapat Akses Gratis Mola TV Selama PPKM COVID-19 atau Isoman
-
Cek Lagi! Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat Jawa-Bali
-
Apa Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat?
-
Pertanyakan Indikator Level PPKM Darurat, Wali Kota Salatiga: Tidak Relevan!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?
-
Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?
-
Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?
-
3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya
-
Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar