SuaraSumsel.id - Penerapan pembatasan PPKM level 3 masih akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan. Sejumlah peraturan masih berdasarkan pada ketentuan PPKM sebelumnya, di antaranya larangan menggelar resepsi pernikahan.
"Sekarang ini hingga 25 Juli kota ini masuk dalam kategori PPKM level 3, kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan penularan COVID-19," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang.
Masa penerapan PPKM ini, mengatur kegiatan aktivitas masyarakat, kegiatan usaha dan perkantoran masih dibatasi, termasuk resepsi pernikahan.
"Sesuai Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 dijelaskan bahwa kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan untuk sementara," sambung ia.
Untuk kegiatan hajatan kemasyarakatan diperbolehkan dengan ketentuan paling banyak 25 persen dengan tidak boleh menyediakan hidangan di tempat.
Sementara pertemuan lebih dari 15 menit harus melaksanakan jarak, interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas seperti bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara dan tertawa harus terjaga.
"Dengan mematuhi aturan selama masa penerapan PPKM tersebut diharapkan angka penularan COVID-19 di Bumi Sriwijaya ini bisa ditekan hingga ke level aman, sehingga masyarakat dapat segera beraktivitas secara normal", kata Harnojoyo. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Tangerang Kukuh Terapkan PPKM Level 4, Alasannya Karena Ini
-
Cara Dapat Akses Gratis Mola TV Selama PPKM COVID-19 atau Isoman
-
Cek Lagi! Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat Jawa-Bali
-
Apa Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat?
-
Pertanyakan Indikator Level PPKM Darurat, Wali Kota Salatiga: Tidak Relevan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,18 Juta BRILink Agen
-
Ultra Mikro BRI Catat 22 Ton Tabungan Emas dan 7,9 Juta Polis Baru