SuaraSumsel.id - Penerapan pembatasan PPKM level 3 masih akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan. Sejumlah peraturan masih berdasarkan pada ketentuan PPKM sebelumnya, di antaranya larangan menggelar resepsi pernikahan.
"Sekarang ini hingga 25 Juli kota ini masuk dalam kategori PPKM level 3, kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan penularan COVID-19," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang.
Masa penerapan PPKM ini, mengatur kegiatan aktivitas masyarakat, kegiatan usaha dan perkantoran masih dibatasi, termasuk resepsi pernikahan.
"Sesuai Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 dijelaskan bahwa kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan untuk sementara," sambung ia.
Untuk kegiatan hajatan kemasyarakatan diperbolehkan dengan ketentuan paling banyak 25 persen dengan tidak boleh menyediakan hidangan di tempat.
Sementara pertemuan lebih dari 15 menit harus melaksanakan jarak, interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas seperti bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara dan tertawa harus terjaga.
"Dengan mematuhi aturan selama masa penerapan PPKM tersebut diharapkan angka penularan COVID-19 di Bumi Sriwijaya ini bisa ditekan hingga ke level aman, sehingga masyarakat dapat segera beraktivitas secara normal", kata Harnojoyo. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Tangerang Kukuh Terapkan PPKM Level 4, Alasannya Karena Ini
-
Cara Dapat Akses Gratis Mola TV Selama PPKM COVID-19 atau Isoman
-
Cek Lagi! Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat Jawa-Bali
-
Apa Beda Aturan PPKM Level 3-4 dan PPKM Darurat?
-
Pertanyakan Indikator Level PPKM Darurat, Wali Kota Salatiga: Tidak Relevan!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global
-
Bagikan THR Lebaran Lebih Mudah, BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo Aktif Gunakan Layanan Digital
-
Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya