Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 26 Juli 2021 | 14:50 WIB
ilustrasi testing [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung] Sampai 2 Agustus, Ini Target Testing COVID 19 Saat PPKM Level 4 Empat Wilayah di Sumsel

Dikatakan Budi, testing juga upaya dini mengobati bagi mereka yang bergelaja. Setelah dilakukan testing, setiap orang akan mengetahui apa yang diperlukan dirinya.

"Setelah testing, lalu dilanjutkan pemeriksaan oksimeter. Baru mengetahui apa yang diperlukan," sambung Budi.

Budi menegaskan agar testing jangan sampai dihindari sampai ditakuti.

"Karena itu, testing jangan dihindari, jangan ditakuti, apalagi jangan sampai ada kendala," pungkas Budi.

Baca Juga: Harga Pangan Turun, Daya Beli Masyarakat di Palembang Masih Rendah

Dalam peraturan itu juga disebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, untuk tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan.

Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi.

Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina; dan

Sementara treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Pagi Hari Apotek di Palembang Dibobol Maling, Rp40 Juta Lenyap

Load More