Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 25 Juli 2021 | 15:31 WIB
Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Adha 1442 H di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan atau Sumsel memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat di empat daerah.

Empat daerah memperpanjang PPKM yakni Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin, hingga Musi Rawas memperpanjang PPKM hingga 8 Agustus 2021.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang mengatakan, penerapan PPKM level empat di empat daerah tersebut dilakukan setelah angka persebaran COVID-19 meningkat perharinya.

“Kasus COVID-19 di sana tinggi diduga akibat ditemukannya penyebaran COVID-19 varian Delta,” kata dia.

Baca Juga: Jelang Akhir Juli, Realisasi Vaksin COVID 19 di Palembang Baru 26 Persen

Kementerian kesehatan (Kemenkes) mencatat satu bulan terakhir ada dua kasus konfirmasi positif COVID-19 varian Delta masing-masing satu di temukan di Kota Palembang dan satu lagi di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Sebelumnya dua daerah sekarang bertambah dua lagi, jangan sampai jadi PPKM level lima, siapa yang mau tentu tidak ada kan,” ujar Herman Deru.

“Masih menunggu penjelasan dari Mendagri, seperti apa teknis pelaksanaannya. Apakah gubernur yang pimpin pelaksanaan atau bupati dan wali kota di daerah tersebut,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, siapapun yang memegang tanggung jawab pelaksanaan jangan membuat protokol kesehatan makin kendur.

“Sebab kedua hal tersebut lah yang sejatinya bisa melindungi diri masing-masing masyarakat,” katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Ingat, Resepsi Pernikahan di Palembang Masih Dilarang hingga 25 Juli

Load More