SuaraSumsel.id - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, sampai dengan 2 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM level 4 ini berlaku di empat wilayah di Sumatera Selatan.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021, tentang PPKM Level 4 COVID 19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, keempat wilayah yang memperpanjang PPKM level 4 di Sumatera Selatan yakni kota Palembang, Musi Rawas, Musi Banyuasin dan Lubuklinggau.
Berikut target testing yang mesti dilakukan pemerintah daerah guna mencegah penyebaran COVID 19 di wilayah tersebut.
Adapun target testing di Palembang yakni Kota Lubuklinggau yakni 513 orang per hari, Kota Palembang sebanyak 3.681 orang perhari, kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 1.429 orang dan kabupaten Musi Rawas sebanyak 889 orang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan testing merupakan hal yang sangat penting.
Dalam jumpa media, ia mengungkapkan testing ialah kunci sebagai upaya mengindentifikasi seseorang secara dini.
"Saya ditanya Pak Presiden mengapa jumlah kematian tinggi. Salah satu penyebabnya ialah, testing yang perlu ditingkat. Testing penting, sebagai mengidentifikasi secara dini," ujar ia.
Budi pun menyebut pencapaian testing saat ini terus mengalami peningkatan.
Awalnya, testing mencapai 30.000 perhari di suatu wilayah. Namun kekinian secara total, sudah mencapai 300.000.
Baca Juga: Harga Pangan Turun, Daya Beli Masyarakat di Palembang Masih Rendah
"Sekarang dari 240.000 spesien, dan perlu menaikkan lagi angka tersebut," ujar ia.
Dikatakan Budi, testing juga upaya dini mengobati bagi mereka yang bergelaja. Setelah dilakukan testing, setiap orang akan mengetahui apa yang diperlukan dirinya.
"Setelah testing, lalu dilanjutkan pemeriksaan oksimeter. Baru mengetahui apa yang diperlukan," sambung Budi.
Budi menegaskan agar testing jangan sampai dihindari sampai ditakuti.
"Karena itu, testing jangan dihindari, jangan ditakuti, apalagi jangan sampai ada kendala," pungkas Budi.
Dalam peraturan itu juga disebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, untuk tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.
Berita Terkait
-
Sidang Pembuktian Pelanggaran Izin Lingkungan Kantor Terpadu Sumsel Digelar Pekan Depan
-
Empat Wilayah di Sumsel Perpanjang PPKM hingga 8 Agustus 2021
-
Habiskan Anggaran Rp10 Miliar, Sumsel Sebar 1.000 Ton Bantuan Beras
-
Gawat, Rumah Sakit di Empat Wilayah Sumsel Telah Penuh
-
330 Tentara AS Ikuti Latihan Garuda Shield ke-15 di Sumsel
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000
-
Akhir Pekan Makin Berkesan, Nikmati Promo Buy 1 Get 2 Ticket The Premiere dari BRI
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services Prodia untuk Nasabah Private dan Prioritas
-
Sumsel United vs Persiku Kudus: Laskar Juaro Incar Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
PTBA Pamerkan Tapis, Batik Kujur, dan Songket Silungkang di INACRAFT 2026