- Tiga terdakwa menjalani sidang kasus korupsi dana KUR Bank Syariah Indonesia senilai Rp9,5 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang.
- Penyimpangan terjadi selama periode 2022 hingga 2023 pada penyaluran pembiayaan petani tambak udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
- Jaksa mengungkap petani diminta menandatangani dokumen kosong serta pengajuan kredit tetap disetujui meski syarat administrasi belum terpenuhi.
SuaraSumsel.id - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia senilai Rp9,5 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (21/5/2026).
Tim jaksa penuntut umum dari Kejari OKI menyebut para petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira diduga diminta menandatangani dokumen kosong saat proses pengajuan pembiayaan berlangsung.
Tiga terdakwa yang duduk di kursi pesakitan masing-masing bernama Syaifudin, Liswan, dan Sapriyadi Susanto.
Mereka didakwa terlibat dalam dugaan penyimpangan penyaluran pembiayaan KUR kepada petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, pada periode 2022 hingga 2023.
Dalam sidang yang dipimpin hakim Sangkot Lumban Tobing, jaksa membeberkan dugaan proses pembiayaan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Perkara disebut bermula saat PT KIM mengajukan diri sebagai avalist atau penjamin dalam program pembiayaan KUR petani tambak udang di BSI KCP Tulang Bawang Unit II.
Namun jaksa menyebut pengajuan tersebut tetap disetujui meski diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi penting.
“Dalam proses akad kredit, para petani diminta menandatangani dokumen kosong tanpa penjelasan rinci terkait isi akad pembiayaan,” ungkap jaksa saat membacakan dakwaan melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Fakta itu langsung menjadi sorotan karena dana KUR seharusnya menjadi program pembiayaan untuk membantu usaha rakyat kecil, termasuk petani tambak udang.
Baca Juga: Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
Negara Disebut Rugi Rp9,5 Miliar
Jaksa juga menyebut dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,5 miliar.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan pembiayaan usaha rakyat yang semestinya digunakan untuk mendukung sektor produktif masyarakat.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian dari jaksa penuntut umum.
Publik pun menanti fakta-fakta lain yang bakal terungkap dalam persidangan kasus KUR tambak udang tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
Tiga Nama di Balik Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar, Pegawai Bank hingga Bos Perusahaan
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Masuk Pengadilan, Dana Petani Tambak Udang Diduga Diselewengkan
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim
-
Klaim Tidak Ada Kerugian Negara dari Tim Hukum Alex Tuai Sorotan di Sidang Korupsi Pasar Cinde
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?