SuaraSumsel.id - Pemerintah melalui satuan tugas atau Satgas COVID 19 hanya akan mengakui hasil tes PCR pada 742 laboratorium yang terafiliansi dengan Kementrian Kesehatan.Hasil tes laboratorium ini menjadi syarat penerbangan atau perjalanan, terhitung 12 Juli mendatang.
Berdasarkan HK 01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19, berikut daftar laboratorium di Sumatera selatan atau Sumsel yang menjadi penyelenggara laboratorium pemeriksaan COVID 19.
Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan/Perjalanan.
Penetapan ini dilakukan guna memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus COVID.
Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi
Berikut lab yang hasil tes PCR memenuhi syarat penerbangan atau perjalanan terhitung 12 Juli nanti.
1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang (Pembagian wilayah binaan laboratorium dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi)
2. Laboratorium Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan
3. Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Plaju Palembang, Sumatera Selatan
Baca Juga: PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal
4. Laboratorium Rumah Sakit Bukit Asam Medika Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
5. Laboratorium UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan
Lab ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI.
Berita Terkait
-
Viral Rumah Dipagari Developer, Warga Prabumulih Ini Mesti Bayar Rp 35 Juta
-
PPKM Mikro Palembang Diperketat Hari Ini, Kapolda dan Wali Kota Sosialisasi di Mal
-
Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan
-
Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
-
Anggota Propam Polda Tertangkap Bawa Sabu, Briptu RP Terancam Dipecat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan