SuaraSumsel.id - Mantan Sekda Sumatera Selatan atau Sumsel, Mukti Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Ia pun sudah ditahan oleh pihak kejaksaan. Ditetapkan tersangka korupsi Masjid Sriwijaya, mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman menempuh mem-pra peradilkan penetapan dirinya jadi tersangka.
Kamis (8/7/2021) ini, sidang praperadilan tersebut mestinya digelar. Namun karena pihak termohon tidak hadir, maka persidangan ditunda. Nomor perkara 15/Pid.Pra/2021/PN Plg dijadwalkan ulang.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Mukti Sulaiman selaku pemohon melalui kuasa hukumnya Syarkowi Tohir mengatakan sidang mengalami penundaan.
Pihak Kejati Sumsel, selaku termohon tidak hadir dalam sidang perdana.
“Sesuai agenda, hari ini sidang perdana pembacaan permohonan dari kita selaku pemohon. Sidang ditunda dikarenakan pihak termohon tidak hadir dalam sidang perdana ini,. Tidak tahu alasannya,” ujar ia.
Berita Terkait
-
Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
-
Saat Digiring dan Ditahan, Mantan Sekda Sumsel Masih Genggam Ponsel
-
Mantan Sekda Sumsel dan Kadinsos Muba Ditahan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Diperiksa di Kejagung, Jampidsus: Atas Permintaan Mantan Gubernur Alex
-
Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan