SuaraSumsel.id - Mantan Sekda Sumatera Selatan atau Sumsel, Mukti Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Ia pun sudah ditahan oleh pihak kejaksaan. Ditetapkan tersangka korupsi Masjid Sriwijaya, mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman menempuh mem-pra peradilkan penetapan dirinya jadi tersangka.
Kamis (8/7/2021) ini, sidang praperadilan tersebut mestinya digelar. Namun karena pihak termohon tidak hadir, maka persidangan ditunda. Nomor perkara 15/Pid.Pra/2021/PN Plg dijadwalkan ulang.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Mukti Sulaiman selaku pemohon melalui kuasa hukumnya Syarkowi Tohir mengatakan sidang mengalami penundaan.
Pihak Kejati Sumsel, selaku termohon tidak hadir dalam sidang perdana.
“Sesuai agenda, hari ini sidang perdana pembacaan permohonan dari kita selaku pemohon. Sidang ditunda dikarenakan pihak termohon tidak hadir dalam sidang perdana ini,. Tidak tahu alasannya,” ujar ia.
Berita Terkait
-
Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
-
Saat Digiring dan Ditahan, Mantan Sekda Sumsel Masih Genggam Ponsel
-
Mantan Sekda Sumsel dan Kadinsos Muba Ditahan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Diperiksa di Kejagung, Jampidsus: Atas Permintaan Mantan Gubernur Alex
-
Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
20 Sumur Minyak Ilegal Membara di Muba, Dugaan Pembiaran Seret Pemkab dan PT Hindoli
-
Komitmen Tingkatkan Layanan, Penumpang KAI Divre III Palembang Tumbuh 15 Persen pada Triwulan I 2026
-
Awal Bulan, Momentum Tepat Upgrade Lemari dengan Promo Spesial Bank Sumsel Babel
-
PTBA Akselerasi Transformasi PETI: Dari Aktivitas Ilegal Menuju Motor Ekonomi Desa Berkelanjutan
-
Desa Pajambon Jadi Contoh Sukses Transformasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Lewat Desa BRILiaN