SuaraSumsel.id - Mantan Sekda Sumatera Selatan atau Sumsel, Mukti Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Ia pun sudah ditahan oleh pihak kejaksaan. Ditetapkan tersangka korupsi Masjid Sriwijaya, mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman menempuh mem-pra peradilkan penetapan dirinya jadi tersangka.
Kamis (8/7/2021) ini, sidang praperadilan tersebut mestinya digelar. Namun karena pihak termohon tidak hadir, maka persidangan ditunda. Nomor perkara 15/Pid.Pra/2021/PN Plg dijadwalkan ulang.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Mukti Sulaiman selaku pemohon melalui kuasa hukumnya Syarkowi Tohir mengatakan sidang mengalami penundaan.
Baca Juga: Sumsel Kenalkan "Market Place Sibejajo", Pasar Kebutuhan Petani
Pihak Kejati Sumsel, selaku termohon tidak hadir dalam sidang perdana.
“Sesuai agenda, hari ini sidang perdana pembacaan permohonan dari kita selaku pemohon. Sidang ditunda dikarenakan pihak termohon tidak hadir dalam sidang perdana ini,. Tidak tahu alasannya,” ujar ia.
Berita Terkait
-
Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
-
Saat Digiring dan Ditahan, Mantan Sekda Sumsel Masih Genggam Ponsel
-
Mantan Sekda Sumsel dan Kadinsos Muba Ditahan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Diperiksa di Kejagung, Jampidsus: Atas Permintaan Mantan Gubernur Alex
-
Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan