SuaraSumsel.id - Mantan Sekda Sumatera Selatan atau Sumsel, Mukti Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Ia pun sudah ditahan oleh pihak kejaksaan. Ditetapkan tersangka korupsi Masjid Sriwijaya, mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman menempuh mem-pra peradilkan penetapan dirinya jadi tersangka.
Kamis (8/7/2021) ini, sidang praperadilan tersebut mestinya digelar. Namun karena pihak termohon tidak hadir, maka persidangan ditunda. Nomor perkara 15/Pid.Pra/2021/PN Plg dijadwalkan ulang.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Mukti Sulaiman selaku pemohon melalui kuasa hukumnya Syarkowi Tohir mengatakan sidang mengalami penundaan.
Pihak Kejati Sumsel, selaku termohon tidak hadir dalam sidang perdana.
“Sesuai agenda, hari ini sidang perdana pembacaan permohonan dari kita selaku pemohon. Sidang ditunda dikarenakan pihak termohon tidak hadir dalam sidang perdana ini,. Tidak tahu alasannya,” ujar ia.
Berita Terkait
-
Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
-
Saat Digiring dan Ditahan, Mantan Sekda Sumsel Masih Genggam Ponsel
-
Mantan Sekda Sumsel dan Kadinsos Muba Ditahan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Diperiksa di Kejagung, Jampidsus: Atas Permintaan Mantan Gubernur Alex
-
Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?