Tasmalinda
Rabu, 07 Juli 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi polisi. Briptu RP, Anggota Propam Polda Tertangkap Bawa Sabu

SuaraSumsel.id - Seorang anggota Dit Propam Polda Sumatera Selatan atau Sumsel, Briptu RP tertangkap membawa sabu seberat 0,39 gram. Briptu RP diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang, di Simpang Charitas Kecamatan IT I Palembang, beberapa hari lalu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan membenarkan penangkapan terhadap oknum Propam Polda Sumsel yang membawa sabu.

"Benar, Kita telah melakukan penangkapan terhadap anggota yang kedapatan membawa sabu tersebut memang ada," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Rabu (7/7/2021)

Penyidik Propam Polrestabes Palembang lanjut Eko masih terus melengkapi berkas perkara ini,

Ilustrasi paket sabu

"Kita masih melengkapi berkasnya dan masih dalam proses lebih lanjut," terang Kapolda Sumsel.

Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan menambahkan berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan.

"Setelah dilakukan test Urine anggota RP tersebut positif mengandung narkoba, selain penangan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya," tutupnya. 

Kontributor: Andika

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Orang Tua di Palembang Beri Dukungan

Load More