- KPK memeriksa Bupati PALI Asgianto sebagai saksi kasus dugaan suap audit BPK Muara Enim pada 18 Agustus 2026.
- Pemeriksaan saksi tambahan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan untuk mengembangkan kasus korupsi.
- Kasus berawal dari OTT Bupati Muara Enim Edison terkait dugaan permintaan uang Rp1,6 miliar untuk mengubah audit BPK.
SuaraSumsel.id - Nama Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pemanggilan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, perkara yang tengah diusut KPK berpusat di Kabupaten Muara Enim, tetapi kini turut menyeret nama kepala daerah dari kabupaten lain. Pemeriksaan itu pun langsung menjadi perhatian publik di Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Asgianto diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan," kata Budi Prasetyo, Selasa (18/8/2026). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan.
Selain Asgianto, KPK juga memanggil empat pejabat lainnya, yakni Inspektur Muara Enim Fera Sari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Muara Enim Emran Tabrani, Kepala BPKAD Muara Enim M. Tarmizi Ismail, dan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Muara Enim Ratna Pinarti.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, pada Juni 2026. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Edison, Adi Triyadi, Abi Nurwardani, dan Cory Erin Hardi. Belakangan, Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika Nur Alawi, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara kemudian berkembang ke dugaan suap untuk mengubah hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. KPK menduga ada permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar untuk mengubah temuan hasil audit. Dugaan itulah yang kini terus didalami penyidik.
Sejauh ini, KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Asgianto. Namun, pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap seluruh pihak yang mengetahui alur dugaan suap dalam perkara tersebut.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang karena penyidik terus memeriksa sejumlah pejabat yang dianggap memiliki keterkaitan dengan proses audit di lingkungan Pemkab Muara Enim
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
-
Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel
-
2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video
-
Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel