SuaraSumsel.id - Mantan Sekda Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan atas kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya.
Tampak Mukti Sulaiman keluar dari kantor Kejaksanaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan. Saat digiring ke mobil tahanan guna menuju Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Pakjo Palembang, Mukti masih memegang ponsel atau telepon genggamnya.
Di dalam mobil tahanan kejaksaan, Mukti Sulaiman juga masih nampak menggunakan ponselnya tersebut.
Mukti Sulaiman keluar telah menggunakan rompi berwarna merah yang merupakan tahanan Kejati Sumsel. Dengan tangan diborgol, Pria berusia 64 tahun ini tidak mengeluarkan sepatah katapun kepada awak media.
Ia hanya melempar senyuman.
Selain Mukti Sulaiman, Kejati juga menahan Kepala Dinas Sosial atau Kadinsos Kabupaten Muba, Ahmad Nasuhi (51) atau akrab dipanggil Ustaz Coy.
Sebelumnya, Ustaz Coy menjabat Karo Kesra Setda Pemprov Sumsel, saat pembangunan masjid Sriwijaya tersebut dilaksanakan.
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Eddy Hermanto, mantan Ketua pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani, Kuasa KSO PT Brantas Abi Praya-PT Yodya Karya.
Baca Juga: Usia Palembang Ada Dua Versi, Tahun 2021 Ialah HUT ke 1338 atau ke 1339?
Adapula Syarifudin Selaku Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang, dan Yudi Arminto Selaku KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Sebagai informasi, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 hingga 2017 sebesar Rp.130 miliar
Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi dan menduga terjadinya penyelewenangan anggaran pemerintah daerah atas pembangunan masjid yang ditargetkan menjadi terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Berita Terkait
-
Mantan Sekda Sumsel dan Kadinsos Muba Ditahan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Nasib Masjid Sriwijaya: Kasus Korupsi Disidik Kejati, Fondasi Bangunan Dicuri
-
Tujuh Aset Bangunan dan Dua Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Disita
-
Geledah Rumah Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Syarifuddin, Kejati Sita Mobil Camry
-
Diperiksa di Kejagung, Jampidsus: Atas Permintaan Mantan Gubernur Alex
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter