SuaraSumsel.id - Mantan Sekda Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan atas kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya.
Tampak Mukti Sulaiman keluar dari kantor Kejaksanaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan. Saat digiring ke mobil tahanan guna menuju Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Pakjo Palembang, Mukti masih memegang ponsel atau telepon genggamnya.
Di dalam mobil tahanan kejaksaan, Mukti Sulaiman juga masih nampak menggunakan ponselnya tersebut.
Mukti Sulaiman keluar telah menggunakan rompi berwarna merah yang merupakan tahanan Kejati Sumsel. Dengan tangan diborgol, Pria berusia 64 tahun ini tidak mengeluarkan sepatah katapun kepada awak media.
Ia hanya melempar senyuman.
Selain Mukti Sulaiman, Kejati juga menahan Kepala Dinas Sosial atau Kadinsos Kabupaten Muba, Ahmad Nasuhi (51) atau akrab dipanggil Ustaz Coy.
Sebelumnya, Ustaz Coy menjabat Karo Kesra Setda Pemprov Sumsel, saat pembangunan masjid Sriwijaya tersebut dilaksanakan.
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Eddy Hermanto, mantan Ketua pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani, Kuasa KSO PT Brantas Abi Praya-PT Yodya Karya.
Baca Juga: Usia Palembang Ada Dua Versi, Tahun 2021 Ialah HUT ke 1338 atau ke 1339?
Adapula Syarifudin Selaku Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang, dan Yudi Arminto Selaku KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.
Sebagai informasi, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 hingga 2017 sebesar Rp.130 miliar
Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi dan menduga terjadinya penyelewenangan anggaran pemerintah daerah atas pembangunan masjid yang ditargetkan menjadi terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Berita Terkait
-
Mantan Sekda Sumsel dan Kadinsos Muba Ditahan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Nasib Masjid Sriwijaya: Kasus Korupsi Disidik Kejati, Fondasi Bangunan Dicuri
-
Tujuh Aset Bangunan dan Dua Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Disita
-
Geledah Rumah Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Syarifuddin, Kejati Sita Mobil Camry
-
Diperiksa di Kejagung, Jampidsus: Atas Permintaan Mantan Gubernur Alex
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian