SuaraSumsel.id - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD merilis pengumuman mengenai kebutuhan CPNS di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pengumuman tersebut diuraikan mengenai kebutuhan pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2021 untuk lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Selatan dengan tahun anggaran 2021.
Adapun jabatan, jenis formasi dan unit kerja penetapan kebutuhan calon dan unit kerja penetapan calon pegawai negeri sipil serta cara pendaftaran CPNS 2021 dapat dilihat melalui link pengumuman ini.
https://bkd.sumselprov.go.id/tampung/pengumuman/185.pdf
Untuk kriteria pelamar dibagi atas formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus itupun dibagi bagi peserta yang memiliki predikat cumlaude dan peserta yang merupakan sarjana universitas perguruan tinggi luar negeri sekaligus formasi bagi pendaftar yang merupakan penyandang disabilitas.
Sementara persyaratan pelamar umum yakni
- Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan negara kesatuan republik Indonesia
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun yang dihitung per 1 Juli 2021, ditujukan dengan KTP yang masih berlaku sekaligus sesuai dengan ijazah
- Tidak pernah dipidanakan atau penjara pinada berdasarkan keputusan pengadilan tetap, paling sedikit dua tahun atau terlibat pidana narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dnegan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, tentara, atau Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat instansi swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai PNS, CPNS, Polri atau TNI, termasuk sekolah ikatan dinas
- Calon pelamar ialah lulusan perguruan tinggi atau PT yang terakreditasi BAN - PT, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera di ijazah.
- IPK untuk pelamar formasi umum termasuk disabilitas minimal 2,5
- Tidak menjadi anggota partai atau terlibat partai politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan prasyarat jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai prasyarat jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba, dan obat-obat terlarang dan sejenisnya
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Berkelakukan baik
- Pelamar hanya boleh mendaftarkan pada satu instansi pada satu momen pelaksnaan seleksi.
Adapun pengumuman mengena formasi lainnya dapat diakses di Website BKD Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Sekeluarga Pesta Sabu Digerebek, Oknum ASN Pemprov Sumsel Ditangkap
-
Mengadu ke DPD, Pemprov Sumsel Keluhkan Dampak Omnibus Law Cipta Kerja
-
Penimbunan Rawa Pembangunan Kantor Terpadu Pemprov Sumsel Digugat ke PTUN
-
Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar Cinde, Ini Reaksi Ahli Arsitektur Sumsel
-
Rencana Pengambilalihan Pasar Cinde oleh Pemprov, Ini Tanggapan Kejaksaan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau
-
TPA Sukawinatan Terbakar Lagi, Mengapa Sampah Masih Dikelola dengan Sistem Terbuka?
-
Sidang Wabup Iwan Tuaji Ungkap Dugaan Uang Rp872,5 Juta, Berawal dari Janji Proyek Rp10 Miliar
-
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI
-
Terekam CCTV, Pencuri Motor di Parkiran Alfamart Prabumulih Ditangkap di Ogan Ilir