SuaraSumsel.id - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD merilis pengumuman mengenai kebutuhan CPNS di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pengumuman tersebut diuraikan mengenai kebutuhan pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2021 untuk lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Selatan dengan tahun anggaran 2021.
Adapun jabatan, jenis formasi dan unit kerja penetapan kebutuhan calon dan unit kerja penetapan calon pegawai negeri sipil serta cara pendaftaran CPNS 2021 dapat dilihat melalui link pengumuman ini.
https://bkd.sumselprov.go.id/tampung/pengumuman/185.pdf
Untuk kriteria pelamar dibagi atas formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus itupun dibagi bagi peserta yang memiliki predikat cumlaude dan peserta yang merupakan sarjana universitas perguruan tinggi luar negeri sekaligus formasi bagi pendaftar yang merupakan penyandang disabilitas.
Sementara persyaratan pelamar umum yakni
- Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan negara kesatuan republik Indonesia
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun yang dihitung per 1 Juli 2021, ditujukan dengan KTP yang masih berlaku sekaligus sesuai dengan ijazah
- Tidak pernah dipidanakan atau penjara pinada berdasarkan keputusan pengadilan tetap, paling sedikit dua tahun atau terlibat pidana narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dnegan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, tentara, atau Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat instansi swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai PNS, CPNS, Polri atau TNI, termasuk sekolah ikatan dinas
- Calon pelamar ialah lulusan perguruan tinggi atau PT yang terakreditasi BAN - PT, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera di ijazah.
- IPK untuk pelamar formasi umum termasuk disabilitas minimal 2,5
- Tidak menjadi anggota partai atau terlibat partai politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan prasyarat jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai prasyarat jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba, dan obat-obat terlarang dan sejenisnya
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Berkelakukan baik
- Pelamar hanya boleh mendaftarkan pada satu instansi pada satu momen pelaksnaan seleksi.
Adapun pengumuman mengena formasi lainnya dapat diakses di Website BKD Sumatera Selatan.
Berita Terkait
-
Sekeluarga Pesta Sabu Digerebek, Oknum ASN Pemprov Sumsel Ditangkap
-
Mengadu ke DPD, Pemprov Sumsel Keluhkan Dampak Omnibus Law Cipta Kerja
-
Penimbunan Rawa Pembangunan Kantor Terpadu Pemprov Sumsel Digugat ke PTUN
-
Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar Cinde, Ini Reaksi Ahli Arsitektur Sumsel
-
Rencana Pengambilalihan Pasar Cinde oleh Pemprov, Ini Tanggapan Kejaksaan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Ada 'Orang Asing' di Fotomu? Hapus Cuma 5 Detik Pakai Fitur AI Ajaib Ini
-
Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
-
Transaksi Rp1.145 Triliun Tercatat, AgenBRILink Jadi Motor Inklusi Keuangan BRI
-
BRI Pacu Penyaluran KPR FLPP, Perkuat Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran