SuaraSumsel.id - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Palembang sudah bisa dilakukan, sejak Rabu (30/6/2021) pukul 00.00 WIB.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber D#aya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Reza Fahlevi mengatakan, pukul 00.00 dini hari Rabu (30/6/2021), formasi CPNS dan PPPK dibutuhkan beserta syarat-syarat yang perlu dipenuhi akan diumumkan.
Secara umum, untuk formasi CPNS berjumlah 47 orang dan PPPK berjumlah 564 orang. Pendaftaran bisa dilakukan di website resmi sscn.bkn.go.id.
“Kita umumkan rinciannya di website kami sampai 21 Juli 2021,” katanya, Selasa (29/6/2021).
Adapun kebutuhan formasi yang diinginkan Pemkot Palembang diprioritaskan pada guru, sesuai dengan kebutuhan SDM di Kota Palembang mayoritas pada formasi guru. Sedangkan PPPK diprioritaskan untuk tenaga guru.
“Maka pada penerimaan CPNS 2021 didominasi oleh tenaga kesehatan dan tenaga teknis non guru,” katanya.
Ia mengatakan, status PPPK akan disamakan seperti CPNS, tapi PPPK tidak mendapatkan gaji pensiun. Namun, untuk PPPK guru yang akan ikut seleksi tahun ini wajib terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Kepala BKN Bocorkan Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021
-
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini Senin 31 Mei
-
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 untuk Guru
-
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021: Tanggal Ujian hingga Pengumuman Akhir
-
Resmi, Pemerintah Kota Palembang Tiadakan Salat Ied di Masjid dan Lapangan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang