SuaraSumsel.id - Selama pandemi COVID 19 ini, terungkap ratusan istri mengajukan gugatan pada suaminya ke Pengadilan Agama kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan.
Pengadilan pun mencatat kasus perceraian atau gugat cerai paling banyak diajukan pihak istri.
"Berdasarkan data hingga Juni 2021, kami telah memproses 1.265 kasus perceraian yang sebagian besar diajukan oleh istri," kata Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang Raden Acmad Syarnubi, di Palembang, Kamis.
Permohonan cerai yang diterima pihaknya pada tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebagian besar adalah gugat cerai.
Berdasarkan data per Juni ini, setiap bulannya rata-rata terdapat 210 orang istri yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Palembang.
Sedangkan suami yang mengajukan cerai dalam semester pertama tahun ini tercatat 356 orang atau rata-rata hanya 59 orang per bulan.
"Beberapa alasan perceraian yang diajukan pasangan suami istri, seperti rumah tangga mereka tidak harmonis lagi akibat pengaruh krisis keuangan atau permasalahan ekonomi, krisis akhlak, dan karena adanya orang ketiga atau wanita/pria idaman lain, katanya pula.
Sebagian besar perkara perceraian yang masuk, bisa diselesaikan secara baik dengan keputusan cerai, dan tidak sedikit pasangan suami istri bisa dirujukkan kembali atau dipersatukan kembali untuk melanjutkan pernikahan yang sempat bermasalah.
"Kami tidak hanya menerima gugatan suami atau istri yang akan bercerai dan mengabulkan gugatan itu, tetapi cukup banyak juga yang berhasil didamaikan dan bisa rujuk kembali," ujar Raden (ANTARA)
Baca Juga: Bupati Muaraenim Nonaktif Juarsah Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Palembang
Berita Terkait
-
Sekeluarga Pesta Sabu Digerebek, Oknum ASN Pemprov Sumsel Ditangkap
-
Pendangkalan Sungai Musi Jadi Biang Kerok Terhambatnya Distribusi Pupuk Pusri
-
Ibunda Thalita Latief Hadir Jadi Saksi di Sidang Cerai
-
Batas Wilayah Banyuasin - Palembang Capai Sepakat, Netizen Masih Terbelah
-
Bulan Juli, Jembatan Ogan 3 Palembang Ditutup Guna Diperbaiki
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
3 Hotel Bintang 5 di Palembang, Lokasi Strategis Kamar Super Nyaman!
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara