SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadu ke kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengenai dampak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berimbas pada peraturan daerah atau Perda.
Dalam kunjungan kerjannya, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan keluhan mengenai pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang disahkan tahun lalu.
"Dampaknya, banyak kebijakan daerah yang bertentangan dengan pemerintah pusat, sehingga menyebabkan banyak ketimpangan kebijakan di daerah," kata dia, Senin (14/6/2021).
Dari hasil pertemuan ini, pihak pemprov mengadukan banyaknya kebijakan daerah banyak berimbas, terutama mengenai kewenangan pemerintah daerah. Hal ini dikhawatirkan menghambar pembangunan.
"Daerah saat ini tidak punya kewenangan lagi, ada kewenangan mereka yang dikebiri,” katanya seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Beberapa kebijakan lain yang terdampak seperti UU nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral Batubara (Minerba).
Ia mencontohkan, setiap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikeluhkan daerah karena dibawah kewenangan di pusat.
"Untuk proses IUP Pemda mengatakan keberatan," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek, Bupati Muara Enim Nonaktif akan Disidang di PN Tipikor Palembang
Berita Terkait
-
Penimbunan Rawa Pembangunan Kantor Terpadu Pemprov Sumsel Digugat ke PTUN
-
Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar Cinde, Ini Reaksi Ahli Arsitektur Sumsel
-
Rencana Pengambilalihan Pasar Cinde oleh Pemprov, Ini Tanggapan Kejaksaan
-
Mangkrak 3 Tahun, Pemprov Sumsel Ingin Ambil Alih Pembangunan Pasar Cinde
-
Pemprov Sumsel Gelar Salat Gaib dan Doa Palestina, Habib Mahdi Jadi Imam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sakit Apa Alex Noerdin Sebelum Wafat di Usia 74 Tahun? Ini 7 Faktanya
-
Pemakaman Alex Noerdin Digelar Usai Dzuhur, Ini Rangkaian Prosesi Lengkapnya
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Waktu Buka Puasa Palembang 25 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Magrib & Isya Ramadan
-
Profil Lengkap Alex Noerdin: Dari Panggung Pembangunan, Proses Hukum, hingga Wafat di Usia 74 Tahun