SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadu ke kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengenai dampak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berimbas pada peraturan daerah atau Perda.
Dalam kunjungan kerjannya, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan keluhan mengenai pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang disahkan tahun lalu.
"Dampaknya, banyak kebijakan daerah yang bertentangan dengan pemerintah pusat, sehingga menyebabkan banyak ketimpangan kebijakan di daerah," kata dia, Senin (14/6/2021).
Dari hasil pertemuan ini, pihak pemprov mengadukan banyaknya kebijakan daerah banyak berimbas, terutama mengenai kewenangan pemerintah daerah. Hal ini dikhawatirkan menghambar pembangunan.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek, Bupati Muara Enim Nonaktif akan Disidang di PN Tipikor Palembang
"Daerah saat ini tidak punya kewenangan lagi, ada kewenangan mereka yang dikebiri,” katanya seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Beberapa kebijakan lain yang terdampak seperti UU nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral Batubara (Minerba).
Ia mencontohkan, setiap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikeluhkan daerah karena dibawah kewenangan di pusat.
"Untuk proses IUP Pemda mengatakan keberatan," pungkasnya.
Baca Juga: Ingin Capai Target Rp 1,2 Triliun, Tim e-Tax Palembang Sasar Tempat Usaha
Berita Terkait
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024