SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadu ke kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengenai dampak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berimbas pada peraturan daerah atau Perda.
Dalam kunjungan kerjannya, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan keluhan mengenai pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang disahkan tahun lalu.
"Dampaknya, banyak kebijakan daerah yang bertentangan dengan pemerintah pusat, sehingga menyebabkan banyak ketimpangan kebijakan di daerah," kata dia, Senin (14/6/2021).
Dari hasil pertemuan ini, pihak pemprov mengadukan banyaknya kebijakan daerah banyak berimbas, terutama mengenai kewenangan pemerintah daerah. Hal ini dikhawatirkan menghambar pembangunan.
"Daerah saat ini tidak punya kewenangan lagi, ada kewenangan mereka yang dikebiri,” katanya seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Beberapa kebijakan lain yang terdampak seperti UU nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral Batubara (Minerba).
Ia mencontohkan, setiap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikeluhkan daerah karena dibawah kewenangan di pusat.
"Untuk proses IUP Pemda mengatakan keberatan," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek, Bupati Muara Enim Nonaktif akan Disidang di PN Tipikor Palembang
Berita Terkait
-
Penimbunan Rawa Pembangunan Kantor Terpadu Pemprov Sumsel Digugat ke PTUN
-
Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar Cinde, Ini Reaksi Ahli Arsitektur Sumsel
-
Rencana Pengambilalihan Pasar Cinde oleh Pemprov, Ini Tanggapan Kejaksaan
-
Mangkrak 3 Tahun, Pemprov Sumsel Ingin Ambil Alih Pembangunan Pasar Cinde
-
Pemprov Sumsel Gelar Salat Gaib dan Doa Palestina, Habib Mahdi Jadi Imam
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel