SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadu ke kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengenai dampak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berimbas pada peraturan daerah atau Perda.
Dalam kunjungan kerjannya, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan keluhan mengenai pemberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang disahkan tahun lalu.
"Dampaknya, banyak kebijakan daerah yang bertentangan dengan pemerintah pusat, sehingga menyebabkan banyak ketimpangan kebijakan di daerah," kata dia, Senin (14/6/2021).
Dari hasil pertemuan ini, pihak pemprov mengadukan banyaknya kebijakan daerah banyak berimbas, terutama mengenai kewenangan pemerintah daerah. Hal ini dikhawatirkan menghambar pembangunan.
"Daerah saat ini tidak punya kewenangan lagi, ada kewenangan mereka yang dikebiri,” katanya seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Beberapa kebijakan lain yang terdampak seperti UU nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral Batubara (Minerba).
Ia mencontohkan, setiap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikeluhkan daerah karena dibawah kewenangan di pusat.
"Untuk proses IUP Pemda mengatakan keberatan," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek, Bupati Muara Enim Nonaktif akan Disidang di PN Tipikor Palembang
Berita Terkait
-
Penimbunan Rawa Pembangunan Kantor Terpadu Pemprov Sumsel Digugat ke PTUN
-
Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar Cinde, Ini Reaksi Ahli Arsitektur Sumsel
-
Rencana Pengambilalihan Pasar Cinde oleh Pemprov, Ini Tanggapan Kejaksaan
-
Mangkrak 3 Tahun, Pemprov Sumsel Ingin Ambil Alih Pembangunan Pasar Cinde
-
Pemprov Sumsel Gelar Salat Gaib dan Doa Palestina, Habib Mahdi Jadi Imam
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan