SuaraSumsel.id - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan pengawalan ketentuan pengetatan perjalanan rute domestik pada 18 - 24 Mei 2021 pada seluruh bandara guna menyesuaikan level operasional. Untuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, operasional akan berlangsung pada 06.00 - 20.00 WIB
“Pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei, lalu lintas penerbangan jelas rendah. Setelah itu, penerbangan mulai merangkak naik, dan ini salah satu faktor yang membuat bandara AP II melakukan penyesuaian level operasional. Pemerintah juga telah menetapkan periode pengetatan perjalanan pada 18 - 24 Mei,” kata VP President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Muhammad Awaluddin mengatakan mulai 18 Mei, setiap bandara AP II melakukan penyesuaian level operasional.
Mayoritas, level operasional dinaikkan 1 tingkat lebih tinggi menjadi di level slowdown operation, dibandingkan dengan sebelumnya yakni Minimum Operation pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei.
Tiga level operasional ini diperkenalkan AP II sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia
Muhammad Awaluddin memaparkan melalui pilihan level operasional ini, bandara AP II dapat memperkuat aspek operasional untuk memenuhi berbagai prosedur dengan cepat (resilient operation), mengikuti perkembangan di lapangan dengan cepat (agility operation), serta mempertimbangkan penggunaan sumber daya (lean operation).
“Setiap bandara dapat menetapkan level operasional masing-masing, apakah Normal, Slowdown atau Minimum, untuk menciptakan resilient operation, agility operation, dan lean operation guna menghadapi tantangan COVID-19 dan tetap menjaga konektivitas udara Indonesia," ujarnya.
Muhammad Awaluddin mengungkapkan manfaat lain yang dirasakan dari penetapan level operasional antara lain perlindungan kepada karyawan (Workforce Protection) dan efisiensi operasional.
Selain itu, manfaat lainnya adalah bandara-bandara AP II dapat melakukan optimalisasi dan efisiensi secara signifikan seperti di Bandara Soekarno-Hatta yang mampu melakukan efisiensi penggunaan listrik hingga 45 - 51 persen dan penggunaan air yang dihemat berkisar 43 - 49 persen dibandingkan dengan rencana awal.
Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK Sumsel 29.937, Rincian Per Kabupaten/Kota
“Misalnya, pada Slowdown Operation tidak semua personel harus datang ke bandara, namun dilakukan penataan jam kerja [shift hour] yang selaras dengan lalu lintas penerbangan. Ketika personel berada di rumah, maka itu akan memperkuat aspek Workforce Protection,” pungkas Muhammad Awaluddin.
Sementara itu, Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid mengatakan terdapat 3 level operasional bagi bandara AP II yaitu Normal Operation, Slowdown Operation, dan Minimum Operation.
Ia menyebut Normal Operation merujuk pada operasional bandara di saat tidak ada pandemi.
“Level Slowdown Operation artinya bandara-bandara AP II memastikan optimalisasi di tengah pandemi COVID-19, di mana personel dan fasilitas keamanan, pelayanan, serta keselamatan penerbangan dipastikan siap melayani lalu lintas penerbangan di tengah pandemi. Pada level Slowdown Operation ini, jumlah personel dan fasilitas yang difungsikan lebih banyak dibandingkan dengan Minimum Operation,” kata Muhamad Wasid.
Jam operasional bandara-bandara AP II setelah peniadaan mudik atau mulai 18 Mei juga kembali disesuaikan menjadi:
1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam
2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam
3. Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 - 15.00 WIB
4. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 -21.00 WIB
5. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.00 - 18.00 WIB
6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 06.00 - 20.00 WIB
7. Bandara Supadio (Pontianak): 06.00 - 19.00 WIB
8. Bandara Kertajati (Majalengka): 07.00 - 17.00 WIB
9. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 06.00 - 16.00 WIB
10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 - 20.00 WIB
11. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 07.00 - 18.00 WIB
12. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 05.00 - 18.00 WIB
13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 - 18.00 WIB
14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 - 18.00 WIB
15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 - 19.00 WIB
16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 - 16.30 WIB
17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 - 19.00 WIB
18. Bandara Minangkabau (Padang): 06.00 - 20.00 WIB
19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 07.00 - 18.00 WIB
Berita Terkait
-
Vaksinasi COVID 19 Bagi Kalangan Disabilitas dan ODGJ di Palembang Digelar
-
Usai Lebaran Razia Indekos di Pusat Kota, Lima Pasangan Mesum Diperiksa
-
Masih Simpan Daging Sapi di Kulkas? Cuba Resep Malbi Palembang Ini
-
Usai Lebaran, Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Palembang
-
Satgas COVID 19: Usai Lebaran, Palembang Masih Zona Merah
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau