SuaraSumsel.id - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan pengawalan ketentuan pengetatan perjalanan rute domestik pada 18 - 24 Mei 2021 pada seluruh bandara guna menyesuaikan level operasional. Untuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, operasional akan berlangsung pada 06.00 - 20.00 WIB
“Pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei, lalu lintas penerbangan jelas rendah. Setelah itu, penerbangan mulai merangkak naik, dan ini salah satu faktor yang membuat bandara AP II melakukan penyesuaian level operasional. Pemerintah juga telah menetapkan periode pengetatan perjalanan pada 18 - 24 Mei,” kata VP President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Muhammad Awaluddin mengatakan mulai 18 Mei, setiap bandara AP II melakukan penyesuaian level operasional.
Mayoritas, level operasional dinaikkan 1 tingkat lebih tinggi menjadi di level slowdown operation, dibandingkan dengan sebelumnya yakni Minimum Operation pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei.
Tiga level operasional ini diperkenalkan AP II sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia
Muhammad Awaluddin memaparkan melalui pilihan level operasional ini, bandara AP II dapat memperkuat aspek operasional untuk memenuhi berbagai prosedur dengan cepat (resilient operation), mengikuti perkembangan di lapangan dengan cepat (agility operation), serta mempertimbangkan penggunaan sumber daya (lean operation).
“Setiap bandara dapat menetapkan level operasional masing-masing, apakah Normal, Slowdown atau Minimum, untuk menciptakan resilient operation, agility operation, dan lean operation guna menghadapi tantangan COVID-19 dan tetap menjaga konektivitas udara Indonesia," ujarnya.
Muhammad Awaluddin mengungkapkan manfaat lain yang dirasakan dari penetapan level operasional antara lain perlindungan kepada karyawan (Workforce Protection) dan efisiensi operasional.
Selain itu, manfaat lainnya adalah bandara-bandara AP II dapat melakukan optimalisasi dan efisiensi secara signifikan seperti di Bandara Soekarno-Hatta yang mampu melakukan efisiensi penggunaan listrik hingga 45 - 51 persen dan penggunaan air yang dihemat berkisar 43 - 49 persen dibandingkan dengan rencana awal.
Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK Sumsel 29.937, Rincian Per Kabupaten/Kota
“Misalnya, pada Slowdown Operation tidak semua personel harus datang ke bandara, namun dilakukan penataan jam kerja [shift hour] yang selaras dengan lalu lintas penerbangan. Ketika personel berada di rumah, maka itu akan memperkuat aspek Workforce Protection,” pungkas Muhammad Awaluddin.
Sementara itu, Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid mengatakan terdapat 3 level operasional bagi bandara AP II yaitu Normal Operation, Slowdown Operation, dan Minimum Operation.
Ia menyebut Normal Operation merujuk pada operasional bandara di saat tidak ada pandemi.
“Level Slowdown Operation artinya bandara-bandara AP II memastikan optimalisasi di tengah pandemi COVID-19, di mana personel dan fasilitas keamanan, pelayanan, serta keselamatan penerbangan dipastikan siap melayani lalu lintas penerbangan di tengah pandemi. Pada level Slowdown Operation ini, jumlah personel dan fasilitas yang difungsikan lebih banyak dibandingkan dengan Minimum Operation,” kata Muhamad Wasid.
Jam operasional bandara-bandara AP II setelah peniadaan mudik atau mulai 18 Mei juga kembali disesuaikan menjadi:
1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam
2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam
3. Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 - 15.00 WIB
4. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 -21.00 WIB
5. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.00 - 18.00 WIB
6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 06.00 - 20.00 WIB
7. Bandara Supadio (Pontianak): 06.00 - 19.00 WIB
8. Bandara Kertajati (Majalengka): 07.00 - 17.00 WIB
9. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 06.00 - 16.00 WIB
10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 - 20.00 WIB
11. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 07.00 - 18.00 WIB
12. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 05.00 - 18.00 WIB
13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 - 18.00 WIB
14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 - 18.00 WIB
15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 - 19.00 WIB
16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 - 16.30 WIB
17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 - 19.00 WIB
18. Bandara Minangkabau (Padang): 06.00 - 20.00 WIB
19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 07.00 - 18.00 WIB
Berita Terkait
-
Vaksinasi COVID 19 Bagi Kalangan Disabilitas dan ODGJ di Palembang Digelar
-
Usai Lebaran Razia Indekos di Pusat Kota, Lima Pasangan Mesum Diperiksa
-
Masih Simpan Daging Sapi di Kulkas? Cuba Resep Malbi Palembang Ini
-
Usai Lebaran, Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Palembang
-
Satgas COVID 19: Usai Lebaran, Palembang Masih Zona Merah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun